SULTRATOP.COM, MUNA – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna akhirnya menghentikan pendalaman terhadap polemik manajemen dan dugaan buruknya pelayanan di RSUD dr. LM Baharuddin, Kabupaten Muna. Keputusan itu diambil setelah pihak rumah sakit dinilai tidak kooperatif, terutama karena tidak menyerahkan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diminta selama proses penyelidikan.
Ketua Pansus, Rasmin, mengatakan kondisi tersebut membuat tim tidak dapat melanjutkan penelusuran secara maksimal. Karena itu, seluruh hasil pendalaman akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH), yakni kepolisian dan kejaksaan.
“Tak ada dokumen LPJ, maka proses penelusuran ini kami rekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk dilanjutkan,” tegas Rasmin dalam konferensi pers, Rabu (22/04/2026).
Penyerahan penanganan polemik RSUD dr. LM Baharuddin kepada aparat penegak hukum dilakukan karena Pansus tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan rumah sakit.
Rasmin menjelaskan, idealnya dalam pendalaman tersebut Pansus melibatkan tim ahli guna mengurai persoalan secara komprehensif. Namun, keterbatasan anggaran membuat hal itu tidak dapat dilakukan.
“Seharusnya ada tim ahli yang dilibatkan, tetapi karena keterbatasan anggaran, itu tidak kami lakukan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, selama menjalankan tugasnya, Pansus tidak menggunakan anggaran APBD sama sekali, baik yang tercantum dalam pagu 2025 maupun 2026.
“Semua nol rupiah, kami bekerja secara ikhlas untuk menjawab keluhan masyarakat,” tuturnya.
Meski begitu, Pansus menilai manajemen RSUD dr LM Baharuddin tidak transparan, khususnya dalam penyediaan dokumen LPJ yang sebelumnya telah diminta secara resmi.
Selain persoalan LPJ, Pansus sebelumnya juga mendalami sejumlah isu lain, mulai dari dugaan buruknya pelayanan, aliran dana operasional ke Bank BNI, hingga kebutuhan perbaikan sistem manajemen rumah sakit.
Dalam prosesnya, Pansus juga telah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara guna memastikan ada tidaknya temuan terkait laporan pertanggungjawaban manajemen RSUD.
“Sudah kami konsultasikan ke BPKP Sultra terkait apakah ada temuan soal LPJ manajemen RSUD,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, hasil rapat bersama manajemen rumah sakit akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Muna serta dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis Pansus. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar perbaikan manajemen RSUD dr LM Baharuddin ke depan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
Sebelumnya, Layanan kesehatan di RSUD dr. Baharuddin mengalami hambatan. Banyak pasien mengeluhkan lambannya penanganan pasien luka berat, akibat tak ada dokter spesialis bedah.
Hal itu membuat banyak pasien terlantar bahkan terpaksa dilarikan di RSUD lain seperti di Muna Barat (Mubar) dan Buton Tengah (Buteng). Peristiwa ini, jadi sorotan dikalangan masyarakat karena RSUD Baharuddin dianggap tidak maksimal memberikan pelayanan kesehatan. (B/ST)
Laporan: Nasrudin










