SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam proses seleksi terbuka (selter) pengisian lima jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebanyak 32 orang dinyatakan lulus tahap administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Hasil tersebut diperoleh setelah pansel melakukan verifikasi berkas secara menyeluruh sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Kepala BKPSDM Muna Barat, La Ode Khairul Ashar menyampaikan bahwa seluruh berkas peserta telah melalui proses verifikasi secara teliti, objektif, tranpasaran dan profesional.
Peserta yang dinyatakan lolos dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan, seperti kualifikasi pendidikan minimal D-4 atau S-1, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 tahun dan lainnya.
“Jadi, dari total total peserta yang mendaftar, sebanyak 32 peserta dinyatakan lulus administrasi. Selanjutnya, 32 peserta ini akan mengikuti tahapan penulisan makalah dan wawancara,” kata La Ode Khairul Ashar dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (28/3/2026).
Kata Ashar, untuk tahapan seleksi penyusunan makalah dan wawancara ini akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret sampai 30 Maret 2026. Untuk itu, ia berpesan agar seluruh peserta mempersiapkan diri dalam mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Setelah tahapan seleksi penyusunan makalah dan wawancara ini, selanjutnya tanggal 31 Maret 2026 akan dilaksanakan assesmen di Polda Sultra,” ucapnya.
Ia berharap melalui seleksi terbuka ini dapat menghasilkan pimpinan OPD yang mampu meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Muna Barat menuju Liwu Mokesa.
Nantinya, tambah Ashar, hasil seleksi ini akan diserahkan kepada Bupati Muna Barat untuk menentukan pejabat yang akan dilantik sebagai pimpinan OPD definitif.
Adapun lima OPD tersebut yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat. (b-/St)
Laporan: Adin



















