SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar) berpindah ke Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah atau dekat dengan Tugu Rambutan. Sebelumnya, kantor Disdukcapil Mubar berada di Desa Wuna, Kecamatan Barangka.
Kepala Disdukcapil Mubar, H. Burhanuddin, mengatakan, pindahnya kantor disdukcapil sesuai instruksi dan arahan Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo. Hal itu juga dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait tingkat pelayanan publik di Mubar.
“Jadi, dari seluruh instansi yang dinilai pelayanan publiknya Disdukcapil Mubar berada pada posisi paling rendah. Untuk itu, kita pindah kantor di tempat yang lebih layak,” kata H Burhanuddin ditemui di kantornya yang baru, Selasa (9/7/2024).
Burhanuddin menjelaskan berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI bahwa kantor disdukcapil sebelumnya jauh dari kelayakan untuk dipakai dalam pelayanan publik. Misalkan, penilaian dari segi sarana dan prasarana kantor yang tidak memenuhi standar kelayakan.
“Kantor baru ini juga sudah dilakukan rehab. Kita juga mulai kemarin sudah mulai masuk di kantor eks ULP Mubar ini. Kita juga sudah memindahkan barang-barang, server dan sudah memasang antena jarkomdat,” ungkapnya.
“Kita juga sudah melakukan uji tes, dari segi jaringan juga bagus. Insyaallah, mulai siang ini juga kita sudah dapat melakukan pelayanan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mubar bahwa kantor Disdukcapil Mubar sudah berpindah di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah atau dekat Tugu Rambutan. Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan identitas kependudukan untuk datang di kantor baru ini. (—)
Kontributor: Adin