SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mencairkan gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Pencairan THR ini dilakukan mulai Senin (25/3/2024) kemarin.
“Kemarin ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah cair, yaitu Satpol PP, BKAD dan dinas perhubungan,” kata Kepala BKAD, La Ode Muhammad Taslim melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, Lunianto ditemui di kantornya, Selasa (26/3/2024).
Kata Lunianto, pencairan THR ini lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh OPD agar segera memasukkan permohonan untuk realisasi surat perintah pencairan dana (SP2D) THR.
“Lebih cepat memasukan SP2D, lebih cepat juga cair THR-nya. THR akan diberikan sebesar gaji pokok,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, THR ASN dan PPPK ini harusnya sudah cair pada 22 Maret 2024, namun masih menunggu pengiriman edisi aplikasi THR dari PT Taspen. (—–)
Kontributor: Adin
Editor: Ilham Surahmin