SULTRATOP.COM, KENDARI – Dugaan adanya surat suara yang telah tercoblos sebelum pemilihan resmi memicu gelombang protes. Puluhan massa dari Konsorsium Peduli Demokrasi (KPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari untuk menunda rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Kendari pada Selasa (3/12/2024).
Ali Sabarno, salah satu anggota KPD Sultra, menyoroti dugaan pelanggaran berupa surat suara yang telah tercoblos untuk salah satu pasangan calon (paslon) gubernur. Ia menilai rapat pleno yang dilakukan KPU terlalu terburu-buru tanpa menyelesaikan persoalan yang ada.
“Tuntutan kami jelas, pleno KPU harus dihentikan sampai masalah ini diselesaikan. Banyak dugaan surat suara tercoblos yang belum ditindaklanjuti, baik untuk pemilihan gubernur maupun wali kota,” kata Ali.
Menurutnya, temuan tersebut seharusnya segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik di tingkat kota maupun provinsi.
“Bawaslu harus turun tangan. Setelah semua dugaan pelanggaran selesai ditangani, barulah pleno bisa dilanjutkan. Jika tidak, ini hanya akan menimbulkan keraguan publik terhadap hasil pemilu,” tegasnya.
Ali juga mengancam akan terus melakukan aksi hingga pleno ditunda. “Jika hari ini tuntutan kami tidak digubris, kami akan memaksa masuk. Bahkan, jika diperlukan, kami mendesak dilakukan pemungutan suara ulang (PSU),” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi protes sempat memanas. Terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan pihak keamanan hotel. Insiden ini dipicu oleh keinginan massa untuk masuk ke area pleno yang dijaga ketat.
Hingga berita ini diterbitkan, rapat pleno KPU Kendari masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. (B-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno