SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Warga Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang hendak mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terpaksa harus bersabar. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat menghentikan sementara layanan pencetakan E-KTP akibat habisnya stok ribbon atau pita tinta sebagai bahan utama pencetakan.
Kepala Disdukcapil Muna Barat, Burhanuddin menjelaskan, habisnya persediaan ribbon mengakibatkan proses pencetakan E-KTP tidak dapat dilaksanakan. Meski demikian, pelayanan perekaman data kependudukan tetap berjalan seperti biasa.
Menurut Burhanuddin, kondisi kekosongan ribbon mulai dirasakan dalam beberapa hari terakhir setelah seluruh stok bahan pencetakan yang tersedia habis digunakan. Pihaknya telah melakukan koordinasi dan mengajukan pengadaan untuk memenuhi kebutuhan ribbon agar pelayanan dapat kembali normal.
Namun, proses pengadaan tersebut masih berlangsung dan saat ini sedang menunggu tahap review dari Inspektorat Muna Barat.
“Kita sudah mengajukan permintaan pengadaan dan sekarang lagi menunggu di-review dari Inspektorat Muna Barat. Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Saat ini kami sedang berupaya agar kebutuhan ribbon segera tersedia sehingga layanan pencetakan E-KTP dapat kembali normal,” kata Burhanuddin, Sabtu (13/6/2026).
Ia menegaskan, meski layanan pencetakan E-KTP dihentikan sementara, masyarakat tetap dapat melakukan perekaman data kependudukan maupun mengurus berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya di Disdukcapil Muna Barat.
Karena itu, Burhanuddin mengimbau masyarakat yang membutuhkan identitas kependudukan untuk sementara dapat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun dokumen kependudukan lain yang masih berlaku.
“Kami memastikan seluruh data perekaman penduduk tetap tersimpan dengan aman dalam sistem. Setelah stok ribbon tersedia, proses pencetakan E-KTP bagi warga yang telah melakukan perekaman akan segera dilakukan sesuai urutan pelayanan,” ujarnya.
Burhanuddin berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut dan bersabar hingga kebutuhan bahan pencetakan kembali tersedia. Ia memastikan Disdukcapil Muna Barat berkomitmen mempercepat pemulihan layanan cetak E-KTP agar aktivitas administrasi kependudukan masyarakat tidak terganggu dalam waktu yang lama. (*/ST)
Laporan: Adin
Editor: Muhamad Taslim Dalma














