SULTRATOP.COM, KENDARI – Empat pasangan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra di salah satu hotel di Kendari Senin malam (23/9/2024).
Adapun nomor urut pasangan Cagub dan Cawagub Sultra pada Pilkada 2024 yang resmi ditetapkan, yaitu nomor urut 1 Ruksamin-Sjafei dengan partai pengusung PBB dan Gelora.
Nomor urut 2 Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua dengan partai pengusung Hanura, PAN, Gerindra, dan PPP.
Selanjutnya nomor urut 3 Lukman Abunawas – La Ode Ida (LA-IDA) dengan partai pengusung PKB, PDI-P, Demokrat, Perindo, dan Partai Buruh.
Terakhir nomor urut 4 jatuh kepada paslon Tina Nur Alam – LM Ikhsan Taufiq Ridwan dengan partai pengusung Nasdem, PKS, Golkar, PSI, dan Ummat.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, pengundian dan penetapan sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Seluruh proses penetapan nomor urut ini telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, serta damai,” ungkapnya.
Asril mengimbau masyarakat Sultra untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi menentukan masa depan daerah mereka dalam lima tahun ke depan. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani