SULTRATOP.COM, KENDARI – Proses pembayaran pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini lebih dipermudah melalui layanan Sistem Manajemen Pajak Daerah (Sigap) yang dilaunching oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) di ruang pola kantor Gubernur Sultra pada Rabu (5/3/2025).
Gubernur ASR mengatakan, launching tersebut merupakan salah satu dari banyaknya kegiatan program 100 hari yang telah dicanangkan sebelumnya. Dalam layanan tersebut, salah satu inovasi yang dilakukan oleh Pemprov Sultra adalah aplikasi Bapenda Sultra.
“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat dan pasti mengenai besaran pajak yang harus dibayar, sehingga mengurangi ketergantungan pada pihak lain yang mungkin tidak dipercaya atau pungli,” ungkap ASR.
Pemprov Sultra juga meluncurkan Samsat drive thru ke-2 di wilayah Poasia. Terkhusus ASN di wilayah perkantoran untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus keluar ke kantor Samsat yang berada di Kecamatan Mandonga.
Layanan tersebut membuat praktis dan menghemat waktu utamanya mereka yang memiliki kesibukan. Akan hal itu, pemprov berharap bisa memberikan kenyamanan pada masyarakat yang ingin memenuhi kewajibannya secara cepat dan efisien.
Selain itu, Pemprov Sultra juga meluncurkan metode pembayaran perdana pajak kendaraan bermotor melalui QRIS dan Virtual Account di wilayah Sultra. Hal itu untuk memastikan setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan dalam keadaan aman dan nyaman.
Inovasi itu memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara digital tanpa perlu membawa uang tunai lagi.
“Ini juga merupakan langkah nyata Pemprov Sultra untuk mendorong digitalisasi pemerintah yang sangat erat kaitannya dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur ASR.
Ke depan, ASR mengaku akan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengembangkan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan Sultra. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani