24 November 2024
Indeks

Pj Gubernur Instruksikan Kepala Daerah di Sultra Berdayakan Penyandang Disabilitas

  • Bagikan
IMG 20231208 WA0071 Pj Gubernur Instruksikan Kepala Daerah di Sultra Berdayakan Penyandang Disabilitas
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto bersama para anak-anak penyandang disabilitas usai peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di kantor Gubernur Sultra pada Jumat (8/12/2023). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto mengintruksikan para kepala daerah yang ada di Sultra untuk memberdayakan para penyandang disabilitas sesuai kompetensi bidang tugasnya masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikannya usai menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di kantor Gubernur Sultra pada Jumat (8/12/2023).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 138 anak-anak berkebutuhan khusus dari 82 Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sultra, termasuk organisasi penyandang disabilitas seperti Pertuni dan 176 guru SLB.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur menginstruksikan para kepala daerah untuk melaksanakan langkah-langkah konkret sebagai bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan.

“Segera buat rancangan peraturannya. Secara aturan, sebanyak dua persen untuk peluang bekerja di instansi pemerintahan, dan satu persen pada sektor swasta. Tuntaskan kewajiban kita, penuhilah hak-hak penyandang disabilitas,” ucap Andap.

Sekjen Kemenkumham RI itu juga membeberkan hak-hak lain penyandang disabilitas yang harus dipenuhi, seperti bebas dari stigma, memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, politik hingga terbebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan ekploitasi.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Andap juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu mengenai hak-hak politik mereka menjelang Pemilu 2024.

“Saya sampaikan agar penyandang disabilitas di Sultra dimasukan ke dalam DPT bagi mereka yang telah memiliki e-KTP. Status kita sama dengan saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tutur mantan Kapolda Sultra itu.

Untuk diketahui, peringatan HDI di Sultra mengusung tema “Bersatu Dalam Aksi untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk, dengan dan oleh Penyandang Disabilitas”.

Mendasari berbagai ketentuan seperti UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, termasuk juga Resolusi Majelis Umum PBB pada 1992, Andap menyampaikan mengenai sejarah HDI yang setiap tahunnya diperingati pada 3 Desember.

“HDI tahun ini diselenggarakan pada 8 Desember, di samping untuk memperingati Hari Disabilitas, sekaligus dirangkaikan juga dengan peringatan Hari HAM sedunia yang akan jatuh pada 10 Desember mendatang,” kata Andap. (——)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan