18 June 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Penertiban Pedagang Eks MTQ Kendari Tuai Protes, Perumda Siapkan Penataan UMKM

  • Bagikan
Penertiban Pedagang Eks MTQ Kendari Tuai Protes, Perumda Siapkan Penataan UMKM
Akhmad Rizal

SULTRATOP.COM, KENDARI – Kebijakan penertiban pedagang di kawasan eks MTQ Kota Kendari menjelang HUT ke-62 Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu gelombang protes dari pelaku UMKM.

Menyikapi hal tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra menyiapkan langkah penataan dengan menyediakan ruang usaha di dalam kawasan sebagai solusi.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Penataan itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar dan badan jalan yang selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan.

Pemerintah menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Utama Sultra, Akhmad Rizal menegaskan, penertiban bukan bentuk penggusuran terhadap pelaku UMKM. Ia menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari penerapan aturan di kawasan yang kini berada dalam pengelolaan Perumda.

“Kita hanya melakukan penataan. Kawasan eks MTQ sudah diserahkan ke Perumda, sehingga ada aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi. Semua pengusaha UMKM di luar itu akan kita siapkan tempat di dalam kawasan MTQ,” ujar Rizal di Kendari pada Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, proses penertiban itu akan berlangsung dalam waktu singkat, sekitar dua hingga tiga hari, sebagai tahapan awal penataan kawasan. Langkah itu juga tidak semata-mata berkaitan dengan momentum HUT Sultra, melainkan bagian dari pembenahan jangka panjang.

Rizal mengungkapkan, aktivitas berjualan di trotoar dan bahu jalan selama ini menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan hingga terganggunya hak pejalan kaki. Bahkan, kondisi tersebut turut memicu parkir liar di badan jalan.

Sebagai alternatif, pemerintah telah menyiapkan sekitar 100 unit tenan di dalam kawasan eks MTQ untuk menampung pelaku UMKM. Penataan itu diharapkan menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib, sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan.

Namun, keterbatasan jumlah tenan menjadi kendala yang dihadapi dalam tahap awal. Tidak semua pelaku UMKM dapat langsung memperoleh tempat berjualan di dalam kawasan.

Meski demikian, Perumda memastikan akan menyusun skema lanjutan agar seluruh pelaku UMKM tetap dapat difasilitasi. Saat ini, proses penataan masih berjalan, termasuk pengaturan posisi tenan yang nantinya akan ditetapkan sesuai aturan yang berlaku. (*/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan