19 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Babak Baru Pulau Kawi-kawia: Masuk Kawasan Nasional, Dikelola Bersama Sultra–Sulsel

  • Bagikan
Babak Baru Pulau Kawi-kawia: Masuk Kawasan Nasional, Dikelola Bersama Sultra–Sulsel
Gubernur Sultra dan Sulsel Sepakat untuk mengelola bersama pulau Kawi-Kawia. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Polemik batas wilayah yang selama ini membayangi status Pulau Kawi-kawia akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah pusat menegaskan pulau tersebut masuk dalam kawasan nasional, sekaligus mendorong skema pengelolaan kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepastian itu mengemuka dalam audiensi antara Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Rabu (18/2/2026). Pertemuan di rumah dinas Mendagri menjadi momentum penting untuk meredam polemik administratif dan memastikan penyelesaian berjalan konstitusional, dialogis, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Dalam forum tersebut, Tito Karnavian menegaskan bahwa Pulau Kawi-kawia merupakan bagian dari kawasan balai Taman Nasional (TN) yang penetapannya didasarkan pada keputusan Menteri Kehutanan. Dengan demikian, pulau itu masuk dalam cakupan kawasan nasional.

Kendati demikian, status tersebut tidak menghapus aspek administrasi pemerintahan daerah maupun pengelolaan keuangan yang tetap berjalan sesuai regulasi. Penegasan itu menjadi fondasi penting untuk meredam perdebatan sekaligus membuka ruang solusi bersama.

Kesepahaman pun dicapai. Pemanfaatan Pulau Kawi-kawia akan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemerintah Provinsi Sultra, termasuk Kabupaten Buton Selatan (Busel), dan Pemerintah Provinsi Sulsel, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar.

Skema itu dinilai strategis karena tidak hanya mengakhiri tarik-menarik kewenangan, tetapi juga mempercepat asistensi dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya bagi Sultra dan Kabupaten Busel.

Kedua gubernur menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan menjaga hubungan harmonis antar daerah.

“Kami akan menyelesaikan persoalan ini secara terkoordinasi dengan pemerintah pusat, sembari tetap menjaga hubungan baik antar daerah,” tegas Gubernur ASR.

Pembahasan lanjutan dijadwalkan pada 20 Februari 2026 di Kemendagri guna mematangkan sinkronisasi administratif, tata ruang, serta finalisasi draf kesepakatan bersama. (B-/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan