21 November 2024
Indeks

Pendaftaran Pilkada Mubar Diperpanjang Tiga Hari Jika Hanya Satu Paslon

  • Bagikan
Screenshot 20240428 164034 WhatsApp Pendaftaran Pilkada Mubar Diperpanjang Tiga Hari Jika Hanya Satu Paslon
La Tajudin

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan membuka kembali perpanjangan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024.

Perpanjangan masa penerimaan pendaftaran ini dilakukan jika hanya ada satu bapaslon yang mendaftar hingga berakhirnya masa pendaftaran pada pukul 23.59 Wita.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ketua KPU Mubar, La Tajudin, menyatakan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, serta Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran bakal pasangan calon, KPU siap memperpanjang masa pendaftaran jika diperlukan.

“Jika hingga pukul 23.59 Wita hanya satu bapaslon yang mendaftar, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari,” kata La Tajudin di kantornya, Kamis (29/8/2024).

Saat ini, KPU Mubar masih menunggu hingga akhir masa pendaftaran pada pukul 23.59 Wita. Hingga hari ini (29/8/2024), satu-satunya bapaslon yang telah resmi mendaftar adalah La Ode Darwin dan Ali Basa.

“Kami akan melakukan sosialisasi selama masa perpanjangan ini dan menyampaikan bahwa pendaftaran masih terbuka. Namun, jika setelah perpanjangan tetap hanya ada satu bapaslon, KPU akan melanjutkan proses pemilihan dengan satu paslon,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Muna Barat telah menyatakan bahwa dokumen syarat pendaftaran bapaslon La Ode Darwin dan Ali Basa telah lengkap. (===)

 

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan