SULTRATOP.COM, KONAWE — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara optimal dan bertanggung jawab.
Edukasi keuangan ini dilaksanakan dalam rangkaian Festival Jajanan Kuliner yang digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Konawe. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara luas.
Sekitar 120 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan masyarakat umum turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Dalam pelaksanaannya, perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan berbagai materi edukasi, mulai dari pengenalan tugas dan fungsi OJK, pemahaman industri jasa keuangan, hingga pengelolaan keuangan usaha.
Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk kejahatan berbasis social engineering. Materi lain yang turut disampaikan adalah pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai salah satu instrumen penting dalam sistem keuangan.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi. Sejumlah topik yang banyak mendapat perhatian antara lain maraknya investasi ilegal, penggunaan layanan SLIK, serta peran OJK dalam meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
OJK Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk memastikan bahwa lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah berizin dan diawasi oleh OJK. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kanal layanan dan pengaduan resmi seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Selain itu, masyarakat diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan, berani menolak tawaran investasi ilegal, serta lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai informasi atau penawaran yang berpotensi merugikan.
Ke depan, OJK akan terus memperluas jangkauan program edukasi keuangan di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat di Sulawesi Tenggara semakin memahami peran lembaga tersebut serta produk jasa keuangan, sekaligus konsisten menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, dalam memilih layanan keuangan.
Di sisi lain, kegiatan edukasi ini juga diharapkan dapat memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM serta mendorong peningkatan tingkat inklusi keuangan, khususnya di wilayah Kabupaten Konawe. (—)


















