SULTRATOP.COM, KENDARI – Nelayan yang dilaporkan hilang di sekitar perairan karang Tomia pada Senin (4/11/2024) telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Nelayan tersebut bernama Jainudin (41), warga Desa Manuru, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton. Ia belum kembali saat pergi memancing di sekitar perairan karang Tomia sejak 31 Oktober 2024.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari Amiruddin mengatakan, korban ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 09.14 WITA.
Unsur yang terlibat dalam pencarian yaitu staf operasi KPP Kendari, pos SAR Wakatobi, pos AL Wakatobi, polair Buton, BPBD Buton, Polair Wakatobi, Camat Tomia, masyarakat sekitar, dan keluarga korban.
“Ditemukan sekitar 70 km dari lokasi dugaan hilangnya ke arah barat laut dalam keadaan terapung. Korban dievakuasi ke Dusun Wapomaru, Desa Manuru untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” ungkap Amiruddin dalam keterangan resminya.
Dengan telah ditemukannya korban tersebut, operasi SAR terhadap nelayan yang belum kembali dari memancing di sekitar perairan karang Tomia dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.
Sebelumnya, Jainudin dilaporkan hilang oleh salah seorang keluarganya, Ibrahim kepada KPP Kendari pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 14.20 Wita.
Korban diketahui berangkat melaut pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 08.00 WITA dengan tujuan ke karang Tomia untuk memancing.
Sekitar pukul 21.00 WITA, korban bertemu Lamisi, rekannya di Desa Manuru. Keduanya sempat berkomunikasi di laut sebelum Lamisi kembali ke Desa Manuru pada 1 November 2024.
Menurut informasi dari pelapor, kebiasaan korban keluar memancing hanya 2 hari dan langsung kembali ke desa.
Karena tak kunjung pulang, pihak keluarga mencoba menghubungi telepon genggam milik korban, akan tetapi nomor yang dituju sudah tidak aktif.
Sehingga, pada 1 November sekitar pukul 10.00 WITA pihak keluarga termasuk Lamisi kembali ke perairan karang Tomia untuk mencari korban. Namun hasilnya nihil. (b-/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani