SULTRATOP.COM, KENDARI – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (4/2/2025). Satu unit mobil minibus Daihatsu warna putih dengan nomor polisi DT 1203 XE terbakar hingga merembet ke kios dan pertamini.
Mobil yang dirancang mengunakan tangki rakitan itu diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Paman korban, Sigit Kaplila, mengatakan, korban sedang membongkar muatan BBM dari dalam mobil saat terjadi korsleting listrik yang menimbulkan percikan api.
“Sebenarnya ini mobil masih bisa selamat kalau dia tidak cabut kunci kontak, pasti tidak terbakar begini, karena dia cabut kuncinya baru kebetulan juga dia taruh di dalam tas. Pas kebakaran kalang kabut jadi sudah tidak berani mengambil tindakan,” kata Sigit kepada sultratop.com.
Ia menambahkan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08:00 WITA. Kerugian harta benda yang dialami ditaksir sebanyak Rp150 juta, terdiri atas mobil, pertamini dan kios.
Kapolsek Poasia AKP Jumiran mengatakan, setelah kebakaran terjadi pihaknya langsung bergegas mengerahkan anggota. Bahkan penjual air tower ikut membantu memadamkan api.
“Iya mobil ini memang dimodifikasi untuk memuat BBM ilegal dengan kapasitas besar, diduga seperti itu, berdasarkan tangki rakitan yang diidentifikasi,” ujar Jumiran via pesan WhatsApp.
Jumiran menjelaskan, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Sang pengemudi juga selamat dari kebakaran. Api berhasil dipadamkan petugas Damkar Kota Kendari. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno