SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar) tetap membuka pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan pada Jumat (28/3/2025).
Kepala Disdukcapil Mubar H. Burhanuddin mengatakan pihaknya membuka pelayanan adminstrasi kependudukan meskipun libur nasional atau selama cuti bersama Idulfitri 2025 dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil nomor: 400.8/3995/Dukcapil, perihal layanan Dukcapil pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
“Kita tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan meski libur. Seluruh jenis layanan tetap kami layani dalam upaya memenuhi keperluan masyarakat,” kata H Burhanuddin, Jumat (28/3/2025).
Dalam pelayanan ini, kata Burhanuddin, pihaknya menyiapkan petugas yang siap melayani kebutuhan administrasi kependudukan. Pelayanan administrasi yang diberikan mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, kartu keluarga, pencetakan KIA, pengurusan akta lahir dan akta kematian, dan lainnya.
“Jadi, untuk pelayanan ini kita buka mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 Wita,” bebernya.
Ia menyampaikan pelayanan ini salah satu upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Olehnya itu, meski libur Dukcapil Muna Barat tetap melakukan pelayanan.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Mubar untuk memanfaatkan kesempatan ini. “Semoga kebutuhan akan KTP elektronik dan akta-akta kependudukan lainnya bisa mempermudah masyarakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Disdukcapil Mubar membuka pelayanan administrasi kependudukan yakni tanggal 28 Maret 2025. Kemudian, tanggal 3 dan 4 April 2025. Untuk waktu pembukaan pelayanan pukul 09.00 – 12.00 WITA. (—)
Kontributor: Adin