SULTRATOP.COM, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Inarto memberikan dukungan penuh terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2025-2029.
Menurutnya, RPJMD tersebut akan bermanfaat untuk panduan dalam merancang pembangunan kota selama 5 tahun ke depan. RPJMD juga menjadi landasan hukum untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik.
“Mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kendari, saya menyambut baik dan mendukung RPJMD Kota Kendari,” tuturnya di Kendari pada Kamis (20/3/2025).
Ia harap, RPJMD tersebut akan membuat pembangunan di Kota Kendari menjadi lebih berkualitas dan terukur. Serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Selain itu, RPJMD diharapkan akan menjamin keberlanjutan program pembangunan di Kota Kendari yang lebih efektif dan efisien.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, melalui RPJMD itu, pihaknya ingin memastikan proses pembangunan di Kota Kendari dapat berjalan dengan baik, khususnya terkait landasan hukum dalam hal ini dokumen perencanaan.
Siska harap, RPJMD Kendari segera disusun dan ditetapkan sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2004. Ia menargetkan semuanya rampung pada Juni 2025.
Pasalnya, jika RPJMD tidak ditetapkan dalam kurun waktu 6 bulan setelah kepala daerah dilantik maka konsekuensinya adalah penangguhan hak kepala daerah dan DPRD selama 3 bulan.
Ia menekankan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan tenaga ahli untuk memastikan kualitas perencanaan yang optimal serta meminta tim penyusun untuk bekerja ekstra. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani