SULTRATOP.COM, KENDARI — Stadion Lakidende yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari batal dibangun tahun ini.
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Samangerukka (ASR) usai proses pembebasan lahan masih belum menemui titik kesepakatan karena perbedaan harga.
Menurut Gubernur ASR, sebagian area stadion masih dimiliki pihak lain secara sah. Sementara untuk saat ini, kemampuan anggaran pemerintah terbatas.
Pemprov Sultra telah merencanakan untuk melanjutkan pembangunan Stadion Lakidende dengan alokasi anggaran sekitar Rp77 miliar melalui APBD 2026.
Bahkan, rencana tersebut telah masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pembangunan belum bisa dilaksanakan. Negosiasi harga lahan belum menemukan titik temu,” ucapnya.
Karena kesepakatan belum tercapai, anggaran yang semula dialokasikan untuk pembangunan stadion akan dialihkan ke revitalisasi sejumlah fasilitas olahraga di kawasan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Fasilitas yang akan diperbaiki antara lain lapangan tenis, lapangan softball, kolam renang, driving range golf, serta kantor KONI.
Sementara untuk perbaikan fasilitas olahraga dayung, akan dilakukan setelah revitalisasi sarana olahraga di kawasan KONI selesai.
Sebagai informasi, Pemprov Sultra telah mengalokasikan dana pembangunan stadion tahap awal sebesar Rp27 miliar pada 2021. Kemudian, Rp17 miliar pada 2022, sehingga total anggaran yang telah digelontorkan mencapai Rp44 miliar.
Namun, sejak Januari 2023 proyek stadion yang direncanakan berstandar internasional tersebut terhenti karena persoalan lahan yang belum selesai secara hukum. (*/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani
















