8 October 2024
Indeks

Kemendagri Tingkatkan Kapasitas 1.508 Aparatur Desa di Sultra

  • Bagikan
PSX 20240822 173142 Kemendagri Tingkatkan Kapasitas 1.508 Aparatur Desa di Sultra
Pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa di Sultra yang digelar di salah satu hotel Kendari pada Kamis (22/8/2024). (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa melatih 1.508 aparatur desa yang ada di Sultra untuk meningkatkan kapasitasnya.

Kegiatan tersebut dibuka secara serentak di seluruh Indonesia secara virtual yang juga diikuti oleh seluruh peserta asal Sultra di salah satu hotel di Kendari pada Kamis (22/8/2024).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kepala Dinas PMD Sultra I Gede Panca mengatakan, pelatihan tersebut merupakan lanjutan dari pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kemendagri tahun 2023.

“Sultra mendapat kuota pelatihan peningkatan kapasitas sebanyak 1.848 desa. Yang telah dilatih di 2023 sebanyak 1.471 desa sedangkan tahun 2024 sebanyak 378 desa yang akan mengikuti pelatihan ini. Semua tuntas tahun ini kecuali Buton Selatan (Busel) yang tidak terakomodir program ini,” ungkapnya.

Sebanyak 135 desa di Kabupaten Busel itu tidak masuk program P3PD karena keterbatasan anggaran dari APBN. Kendati demikian, pelatihan untuk Busel telah dianggarkan dalam APBD perubahan 2023 lalu.

Panca mengungkapkan, selain meningkatkan kapasitas, kegiatan itu juga untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa terkait penguatan tugas pokok dan fungsi, serta dalam rangka mendukung penguatan kelembagaan pemerintahan desa.

Serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa dalam rangka mendukung penguatan kelembagaan pemerintahan desa dengan peran aktif pemerintahan desa sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Sebagai informasi, setiap tahun pemerintah pusat menganggarkan dana desa yang cukup besar untuk diberikan kepada desa. Sejak 2015 hingga 2024, dana desa telah dianggarkan sebesar Rp609,65 triliun.

Kemendagri melalui program P3PD diharapkan dapat mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan desa baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pemerintah desa.

Berdasarkan target indikator kinerja kunci P3PD pada Kemendagri untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa hingga tahun 2024 yaitu sebanyak 66.496 desa. Pada tahun 2023, telah diselesaikan sebanyak 33.458 desa.

Untuk penyelesaian target 66.496 desa lainnya, dilaksanakan keberlanjutan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa sampai dengan tahun 2024 dengan target desa sebanyak 33.038. (—-)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan