20 February 2025
Indeks

Kanwil Kemenag Sultra Sebut Travel Umrah Smart Hajj.Id Tak Berizin

  • Bagikan
Kanwil Kemenag Sultra Sebut Travel Umrah Smart Hajj.Id Tak Berizin
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Prov Sultra, Muhammad Lalan Jaya. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan travel umrah Smart Hajj.Id yang diduga menelantarkan 140 jemaah umrah asal Sultra tidak mengantongi izin.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Lalan Jaya, mengatakan, berdasarkan daftar penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), Smart Hajj.Id dipastikan tidak mengantongi izin dari Kemenag Sultra.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

β€œTerkait pelaksanaan aktivitas umrah sejauh ini tidak konfirmasi langsung ke kita, seharusnya yang bersangkutan memberikan konfirmasi pada kami kantor kementerian agama tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan. Dalam hal ini, melalui bimbingan manasik itu. Karena tidak ada undangan kami pun tidak bisa memberikan bimbingan terhadap jemaah umrah,” terangnya ditemui Senin (17/2/2025).

Kejadian penelantaran jemaah umrah itu, kata dia, sudah menjadi perhatian pihaknya. Kemenag juga ikut prihatin atas kejadian yang menimpa jemaah umrah tersebut.

“Pihak kepolisian sudah melakukan verifikasi pada kami untuk mengecek legalitas travel itu,” ujar Lalan.

Lalan mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan umrah atau haji harus memastikan legalitas dari pihak travel yang digunakan demi kenyamanan dalam melaksanakan ibadah.

Sebelumnya, 140 jemaah umrah asal Sultra diduga menjadi korban penelantaran agen perjalanan Travel Smarthajj. Bahkan dikabarkan ada jemaah yang meninggal dunia karena kelelahan. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan