SULTRATOP.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra) mendorong adanya sertifikasi halal pada produk di tempat wisata yang ada di Sultra.
Salah satunya adalah layanan sertifikasi halal on the spot yang dilakukan Kakanwil Kemenag Sultra, Muhamad Saleh bersama Satgas JPH-nya di kawasan wisata Pantai Tamborasi, Kabupaten Kolaka pada 4 Mei 2024.
Muhamad Saleh mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan program pemerintah dalam mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.
“Kegiatan ini juga merupakan rangkaian Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang terus digulirkan dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang,” ungkap Saleh di Kendari pada Senin (6/4/2024).
Ia juga menyebut kegiatan itu dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam giat WHO-2024 di 3.000 desa wisata seluruh Indonesia.
WHO-2024 di 3.000 desa wisata bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata.
Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yaitu kampanye wajib halal Oktober 2024, sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot atau di lokasi, layanan konsultasi jaminan produk halal, dan coaching clinic.
Pada kegiatan akselerasi sertifikasi halal di 3.000 desa wisata yang disiarkan secara virtual serentak se-Indonesia itu, Saleh melaporkan, hingga saat ini, telah terbit 6.721 sertifikat halal dari 7.631 pengajuan di Sultra. Ia juga melaporkan tentang masalah yang dihadapi Rumah Potong Hewan (RPH) yang belum tersertifikasi halal.
Muhamad Saleh memastikan, Kanwil Kemenag Sultra dan stakeholder yang ada siap mendukung dan menyukseskan seluruh kegiatan terkait dengan Wajib Halal Oktober 2024 yang merupakan program mandatori.
Sebagai informasi, kegiatan sertifikasi halal on the spot di kawasan wisata pantai Tamborasi, Kabupaten Kolaka turut dihadiri Kabid Penais Zakat Wakaf, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kemenag Kolaka.
Kemudian Tim BPJPH Kemenag RI, Satgas BPJPH Sultra, perwakilan Dinas Pariwisata Kolaka, Pemerintah Kecamatan Iwoimendaa, Kades Tamborasi, Kepala KUA se-Kabupaten Kolaka, serta para pelaku usaha. (—-)