SULTRATOP.COM, KENDARI – Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, jemaah calon haji (JCH) asal Sulawesi Tenggara (Sultra) diingatkan untuk lebih memprioritaskan kekhusyukan ibadah dibanding aktivitas dokumentasi pribadi.
Pemerintah menegaskan larangan swafoto, perekaman video, hingga siaran langsung di area masjid suci.
Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sultra, Muhammad Lalan Jaya saat prosesi pelepasan jemaah di Asrama Haji Sultra pada Selasa (5/5/2026).
Kata dia, kebijakan itu merupakan aturan terbaru dari pemerintah Arab Saudi yang bertujuan menjaga kesakralan ibadah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Ia memastikan informasi tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh jemaah melalui berbagai kanal komunikasi.
“Aturan ini sudah kami sampaikan, termasuk melalui grup jemaah. Harapannya bisa dipatuhi bersama,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berpotensi dikenai sanksi berupa denda oleh otoritas setempat. Karena itu, jemaah diminta disiplin mengikuti aturan yang berlaku selama berada di Tanah Suci.
“Kami tidak melarang membawa ponsel, tetapi penggunaannya harus bijak agar tidak mengganggu kekhusyukan,” tambahnya.
Sementara itu, jadwal keberangkatan JCH Sultra telah ditetapkan. Para jemaah akan mulai diberangkatkan ke Embarkasi Makassar pada 12 Mei 2026, sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi dua hari kemudian, tepatnya 14 Mei 2026.
Total jemaah haji asal Sultra tahun ini tercatat sebanyak 2.064 orang. Jumlah tersebut merupakan hasil penyesuaian dari kuota awal setelah melalui proses mutasi antarprovinsi, baik penambahan maupun pengurangan, hingga akhirnya ditetapkan angka final tersebut. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani















