7 September 2024
Indeks

Ini Empat Misi Pembangunan Jangka Panjang Mubar 20 Tahun ke Depan

  • Bagikan
Rapat Paripurna - Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo menerima persetujuan raperda RPJPD Kabupaten Muna Barat untuk 20 tahun ke depan dari Wakil Ketua II DPRD Mubar, Agung Darma, yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Kamis (11/7/2024). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) untuk 20 tahun ke depan, periode 2025-2045.

Persetujuan raperda RPJPD ini dilaksanakan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang dilaksanakan di gedung DPRD Mubar, Kamis (11/7/2024).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Dalam RPJPD tersebut, tertuang misi pembangunan jangka panjang yang akan menjadi fokus Muna Barat.

Pj Bupati Mubar La Ode Butolo mengatakan, fokus pembangunan ini memiliki korelasi dengan rancangan nasional dan provinsi. Visi RPJPD Kabupaten Muna Barat tahun 2025-2045 adalah Muna Barat 2045 yang mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, kata staf ahli Gubernur Sultra ini, akan didukung empat misi. Adapun empat misi dalam RPJPD tersebut yakni mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, unggul, cerdas, sehat, beriman, dan berbudaya.

Kemudian, mewujudkan kemandirian ekonomi dan daya saing berbasis potensi lokal melalui dukungan ilmu pengetahuan teknologi dan inovasi (Iptekin) dengan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ketiga mewujudkan infrastruktur berkelanjutan dan tata ruang wilayah yang inklusif, ramah lingkungan, dan berkeadilan.

Selanjutnya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, kolaboratif, bertanggung jawab, dan profesional.

“Kami (pemerintah daerah) berkomitmen untuk menjadikan dokumen RPJPD ini sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD, renstra perangkat daerah, RKPD dan renja perangkat daerah,” kata Pj Bupati Mubar, dalam sambutannya di rapat paripurna tersebut.

Untuk itu, ia berharap seluruh pimpinan OPD menguasai secara paripurna subtansi dari RPJPD ini. Selain itu, dapat menjabarkan sasaran pokok dan indikator visi dari RPJPD ke dalam dokumen rencana yang menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta tim penyusun RPJPD dalam pembahasan raperda ini. (—)

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan