21 November 2024
Indeks

Hasil Pemeriksaan Kesehatan 4 Pasang Cagub Sultra 2024 Resmi Diserahkan ke KPU

  • Bagikan
Hasil Pemeriksaan Kesehatan 4 Pasang Cagub Sultra 2024 Resmi Diserahkan ke KPU
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal Cagub Sultra untuk Pilkada 2024 ke KPU Sultra pada Senin malam (2/9/2024). (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah diserahkan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari ke KPU Sultra pada Senin malam (2/9/2024).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur RS Bahteramas Kendari, dr. Hasmudin, didampingi Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah RS Bahteramas Kendari, dr. Haeril Aswar, serta Wakil Ketua Tim, dr. Andi Edy Surahmat, kepada Ketua KPU Sultra, Asril, di aula KPU.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Haeril menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan untuk empat pasangan Cagub Sultra pada Pilkada 2024, yaitu ASR-Hugua, Lukman-La Ode Ida, Tina-Ikhsan, dan Ruksamin-Sjafei, telah diserahkan.

“Hasil pemeriksaan kami serahkan kepada KPU. Namun, terkait hasil detailnya, kami tidak bisa menyampaikan karena itu menyangkut kerahasiaan masing-masing paslon,” ungkapnya.

Meskipun begitu, Haeril menambahkan bahwa hasil tersebut berupa penilaian tentang mampu atau tidaknya para Cagub Sultra memimpin jika terpilih nanti.

Ia juga memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan persyaratan dari KPU, mencakup aspek fisik, kejiwaan, serta bebas narkoba.

Ketua KPU Sultra, Asril, menyatakan bahwa setelah menerima hasil pemeriksaan tersebut, KPU Sultra akan menyerahkannya kepada masing-masing bakal pasangan calon melalui perwakilan LO mereka. Selanjutnya, pada tanggal 5 September 2024, KPU akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi.

“Pada tanggal 27 hingga 29 kemarin, para calon telah melakukan pendaftaran dan mengunggah syarat pencalonan serta syarat calon. Sekarang sedang berlangsung proses verifikasi administrasi. Pada tanggal 5 nanti, kami akan umumkan hasil penelitian itu,” jelas Asril.

Asril juga menambahkan bahwa pada tanggal 6 hingga 8 September 2024, akan berlangsung masa perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon serta pengajuan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 maupun paslon perseorangan.

“Harapan kami, tidak ada masalah. Sehingga keempat kontestan ini bisa segera memperkenalkan diri kepada publik,” ujar Asril. (===)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan