15 March 2025
Indeks
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025
Wilayah Kota Kendari dan Sekitarnya
Sumber: API Kanwil Kemenag Sultra

Gubernur Pantau Harga Sembako di Kendari: Ini Daftar yang Naik dan Turun

  • Bagikan
Gubernur Pantau Harga Sembako di Kendari: Ini Daftar yang Naik dan Turun
Tinjauan harga pasar oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sultra pada Jumat (14/3/2025). (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Harga sejumlah bahan pokok di Kota Kendari mengalami kenaikan, tapi masih dalam batas wajar. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), memastikan lonjakan harga tidak signifikan usai meninjau Pasar Mandonga, gudang Bulog, serta distributor pada Jumat (14/3/2025).

Pemerintah terus memantau pergerakan harga guna mencegah kenaikan yang bisa membebani masyarakat. Peninjauan tersebut dilakukan di beberapa lokasi, termasuk pasar tradisional, gudang Bulog, distributor, dan ritel modern.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Dalam kesempatan itu, ASR menegaskan bahwa meskipun terdapat beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, kenaikannya masih relatif stabil dan tidak terlalu signifikan.

“Secara umum, tidak ada kenaikan harga yang mencolok,” tuturnya.

ASR menambahkan, pemerintah akan terus memantau situasi untuk mencegah lonjakan harga yang berpotensi merugikan masyarakat. Seperti halnya inspeksi di tingkat pengecer, di mana harga barang yang paling dibutuhkan masyarakat cenderung dinaikkan.

Menurut keterangan beberapa pedagang, sebagian besar pasokan bahan pokok di Kendari masih bergantung pada daerah lain. Sekitar 90 persen stok bawang dan cabai berasal dari Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga di antaranya:

  • Bawang merah: dari Rp45.000/kg menjadi Rp50.000/kg
  • Gula pasir curah: dari Rp18.500/kg menjadi Rp19.000/kg
  • Minyak kita: dari Rp16.750/kg menjadi Rp18.000 hingga Rp20.000/kg
  • Telur ayam ras: dari Rp28.650/kg menjadi Rp30.000/kg
  • Ikan bandeng: dari Rp30.000/kg menjadi Rp40.000/kg
  • Ikan kembung: dari Rp45.000/kg menjadi Rp60.000/kg

Sementara itu, beberapa bahan pokok justru mengalami penurunan harga, seperti:

  • Cabai merah keriting dan cabai merah besar: dari Rp51.500/kg menjadi Rp50.000/kg
  • Cabai rawit merah: dari Rp68.500/kg menjadi Rp50.000/kg
  • Daging ayam: dari Rp32.500/kg menjadi Rp30.000/kg
  • Daging sapi: dari Rp145.000/kg menjadi Rp140.000/kg

Pemerintah Provinsi Sultra melalui TPID akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (A/ST)

 

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan