SULTRATOP.COM, KENDARI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk mengusung Tina Nur Alam sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sitya Giona Nur Alam sebagai calon Wali Kota Kendari. Keduanya adalah istri dan anak mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.
Dukungan untuk keduanya ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk tampil di Pilkada 2024 oleh Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu di Jakarta pada Rabu (10/7/2024). Pada penyerahan itu, Tina dan Giona didampingi oleh Ketua DPW PKS Sultra Yaudu Salam Ajo dan Nur Alam.
Hal tersebut diketahui berdasarkan sejumlah video yang beredar di media sosial, termasuk postingan ulang di stori instagram @giona.nuralam dan @tinanuralamofficial. Dalam video itu, Ahmad Syaikhu menyampaikan dukungan PKS kepada Tina Nur Alam sebelum menyerahkan SK.
“Dengan ini menyerahkan surat keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera terkait penunjukan tentang Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara kepada ibu Tina,” ungkapnya.
Ia harap, dengan SK yang diserahkan itu, Tina Nur Alam semakin semangat untuk memenangkan Pilkada 2024. Ia juga menginstruksikan kepada jajaran pengurus mulai dari DPP, DPW, DPD, hingga DPC untuk totalitas dalam memenangkan Tina Nur Alam sebagai Gubernur Sultra di Pilkada mendatang secara all out.
Dalam video berbeda, Ahmad Syaikhu juga menyampaikan beberapa hal sebelum menyerahkan SK PKS untuk dukungan kepada Sitya Giona Nur Alam sebagai Calon Wali Kota Kendari dan Subhan sebagai Calon Wakil Wali Kota Kendari yang diusung.
“Pada hari ini saya serahkan surat keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera tentang penunjukan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari kepada ibu Giona sebagai calon Wali Kota dan ada pak Subhan sebagai Calon Wakil Wali Kota Kendari,” tuturnya.
Kata Ahmad, hal tersebut diharapkan menjadi awal kesuksesan keduanya dalam memimpin Kota Kendari ke depan. Seperti halnya pada Tina Nur Alam, Ahmad juga memerintahkan seluruh struktur partai mulai dari DPP hingga DPC untuk bekerja memenangkan Giona dan Subhan dalam Pilkada di Kendari mendatang. (===)
Kontributor: Ismu Samadhani