SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Satu unit rumah di Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) ludes terbakar pada Selasa (9/4/2024) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.
Rumah dengan ukuran 6×6 meter tersebut milik Putu Pastika (39), yang bekerja sebagai buruh tani. Rumahnya semi permanen yang terbuat dari kayu rimba dan beratapkan seng.
Kapolsek Tiworo Tengah Ipda Muhammad Saleh menjelaskan, saat kebakaran rumah dalam kondisi kosong. Pemilik rumah tengah pergi ke rumah mertuanya di Desa Wapae untuk menjemput anak dan istrinya. Tapi anaknya tidak mau pulang dan menginap di rumah mertuanya.
“Korban mengetahui rumahnya terbakar dari kakaknya (Komang Arta). Sekitar pukul 02.20 Wita, kakak korban datang ke rumah mertua adiknya memberitahu kalau rumahnya terbakar,” beber Muhammad Saleh ditemui di kantornya, Selasa (9/4/2024).
Mengetahui rumahnya terbakar, tambah Saleh, korban dan kakaknya langsung menuju ke rumahnya, namun api sudah membesar dan warga sudah pada berdatangan.
“Tidak ada barang-barang dan surat-surat berharga yang bisa diselamatkan. Atas kejadian ini, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp40 juta,” ungkapnya.
Saleh menambahkan untuk penyebab kejadian kebakaran ini belum diketahui. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengamankan sisa meteran rumah yang terbakar dan lainnya.
“Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan proses lidik terkait kejadian tersebut,” tuturnya. (—-)
Kontributor: Adin
Editor: Ilham Surahmin