8 October 2024
Indeks

BPJamsostek Kendari Sosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan

  • Bagikan
IMG 20230912 WA0035 BPJamsostek Kendari Sosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan
BPJS Ketenagakerjaan Kendari melakukan sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) pada tanggal 6 September 2023. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 perwakilan perusahaan/pemberi kerja. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kendari memberi peluang kepada peserta untuk memiliki hunian melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 6 September 2023, diikuti oleh sekitar 50 perwakilan perusahaan/pemberi kerja.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, ini merupakan kegiatan sosialisasi yang akan terus dilakukan agar peserta mengetahui informasi tentang MLT dan sekaligus memanfaatkan program tersebut untuk memiliki hunian ataupun renovasi.

“Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja”, ungkapnya.

Abdurrohman menjelaskan, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJamsostek, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK),” jelasnya.

Untuk diketahui, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.

Pada kegiatan sosialisasi ini BPJamsostek menggandeng Bank BTN dan Perumnas untuk membantu menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja di Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun.

“Ini merupakan kesempatan emas bagi peserta BPJamsostek, untuk itu kami mengajak kepada peserta agar memanfaatkan program MLT ini”, pungkasnya. (—–)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan