SULTRATOP.COM, KENDARI — Keterbatasan kemampuan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat rencana pembangunan jalan di tiga kecamatan paling utara Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) harus ditempuh melalui jalur alternatif.
Pemerintah provinsi (Pemprov) kini menggantungkan harapan pada skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) agar ruas Porehu, Tolala, dan Batu Putih bisa ditangani secara menyeluruh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir menegaskan, Pemprov tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat Kolut yang disuarakan Wakil Bupati Jumarding.
Menurutnya, aspirasi tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah daerah, namun realitas fiskal mengharuskan adanya strategi berbeda.
“Kami memahami kebutuhan infrastruktur di Kolut sangat mendesak. Tetapi ruang keuangan daerah sedang terbatas akibat kebijakan efisiensi, sehingga tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan APBD,” ujar Andi di Kendari pada Selasa (10/2/2026).
Pembahasan mengenai ruas jalan tersebut telah dilakukan sejak Oktober 2025 ketika DPRD Kolut bersama camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat bertemu dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Dalam forum itu muncul dua skenario. Jika menggunakan APBD 2026, pemprov hanya mampu membangun sekitar lima sampai sepuluh kilometer per tahun dari total kebutuhan kurang lebih 40 kilometer. Artinya, penuntasan akan berlangsung sangat lama.
Skenario kedua melalui IJD yang dinilai lebih memungkinkan karena pendanaan bersumber dari pusat dan dapat mengakomodasi pengaspalan secara utuh dalam satu tahun anggaran. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, peserta rapat sepakat memilih opsi kedua.
“Aturannya memang tidak membolehkan penganggaran ganda. Karena itu kami fokus mengusulkan lewat IJD 2026 lebih dulu,” jelas Andi.
Pemprov juga menyiapkan langkah cadangan apabila usulan ke pemerintah pusat belum berhasil. Andi memastikan bahwa ruas Porehu–Tolala–Batu Putih akan dimasukkan dalam APBD 2027 sesuai kemampuan keuangan daerah.
Ia menduga dinamika proses tersebut belum sepenuhnya tersampaikan kepada Wakil Bupati Kolut sehingga muncul kesan pemprov lamban.
“Komitmen kami jelas, tiga kecamatan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut akses ekonomi dan layanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Upaya mendorong pembangunan jalan itu bukan pertama kali dilakukan. Pada 2024, ruas tersebut sempat disetujui melalui IJD dengan rencana alokasi Rp50 miliar untuk 2025. Namun gelombang efisiensi nasional membuat anggaran terus menyusut menjadi Rp40 miliar, lalu Rp20 miliar, hingga akhirnya batal.
Kegagalan itu memicu DPRD Kolut bersama pemerintah kecamatan dan desa kembali mendatangi pemprov untuk mencari kepastian. Bagi warga setempat, kondisi jalan yang rusak berdampak langsung pada mahalnya biaya angkut hasil pertanian serta sulitnya akses pendidikan dan kesehatan.
Jika usulan IJD disetujui, pembangunan 3 ruas jalan itu diyakini menjadi titik balik terbukanya keterisolasian Porehu, Tolala, dan Batu Putih sekaligus menggerakkan roda ekonomi di ujung utara Sultra. (*/St)
Kontributor: Ismu Samadhani















