SULTRATOP.COM,KENDARI- Bakal Calon Wali Kota Kendari Aksan Jaya Putra (AJP) resmi mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari periode 2024-2029.
Dalam surat bernomor 173/DPC.PD KENDARI/V/2024 tanggal 16 Mei 2024 tentang Usulan Bakal Calon Wali Kota Periode 2024-2029 Kota Kendari Provinsi Sultra disebutkan bahwa:
Pertama, AJP diminta melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhipersyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Kendari.
Kedua, mencari dan mengusulkan Calon Wakil Wali Kota Kendari. Ketiga, melaporkan hasil survei terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Keempat, dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei.
Kelima, surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.
Surat tugas ini berlaku selama satu bulan dan berakhir pada tanggal 21 Juni 2024.
Surat ini ditanda tangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya di Jakarta, 22 Mei 2024. (===)
Penulis: Ilham Surahmin