7 September 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

September Jadi Puncak Kemarau di Sultra, Sejumlah Wilayah Masuk Status Awas Kekeringan

  • Bagikan
September Jadi Puncak Kemarau di Sultra, Sejumlah Wilayah Masuk Status Awas Kekeringan
Suasana langit cerah di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/9/2026) sore. (Sumber foto: SultraTop)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki puncak musim kemarau pada September 2026. Kondisi ini ditandai dengan rendahnya curah hujan dan meningkatnya ancaman kekeringan meteorologis di sejumlah wilayah.

Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Sultra, Kusairi, mengatakan secara historis sebagian besar wilayah Sultra mengalami curah hujan terendah pada Agustus hingga September.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Agustus 2026

“Tahun ini puncak musim kemarau terjadi pada September,” kata Kusairi saat diwawancarai, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, kondisi kemarau tahun ini turut dipengaruhi fenomena El Nino, yakni pemanasan suhu permukaan laut di bagian tengah dan timur Samudra Pasifik tropis yang dapat memengaruhi pola cuaca di berbagai wilayah, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, El Nino umumnya membuat curah hujan berkurang sehingga musim kemarau dapat menjadi lebih kering dan berpotensi berlangsung panjang. BMKG memprediksi kondisi El Nino 2026 masih bertahan hingga awal 2027.

Selain El Nino, BMKG juga memantau kondisi Indian Ocean Dipole (IOD) yang diprediksi berpeluang berada pada fase positif hingga akhir 2026. IOD merupakan fenomena perubahan suhu muka laut di Samudra Hindia bagian barat dan timur yang dapat memengaruhi pola curah hujan di Indonesia.

Ketika berada pada fase IOD positif, perairan Samudra Hindia bagian barat cenderung lebih hangat dibandingkan bagian timur di sekitar Indonesia. Kondisi ini dapat mengurangi pembentukan awan dan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia, sehingga berpotensi memperkuat kondisi kering.

Kombinasi kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai selama periode kemarau, terutama di wilayah yang telah menunjukkan indikasi kekeringan meteorologis.

Berdasarkan pemutakhiran analisis curah hujan BMKG per 31 Agustus 2026, peringatan dini kekeringan meteorologis berlaku pada 1-10 September 2026. Sejumlah wilayah di Sultra masuk kategori waspada, siaga, hingga awas.

Untuk kategori awas, wilayah terdampak mencakup sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Batupoaro, Betoambari, Bungi, Kokalukuna, Lea-Lea, Murhum, Wolio di Kota Baubau.

Kecamatan Kabaena Barat, Kabaena Selatan, Kabaena Tengah, Lantari Jaya, Matausu, Poleang Barat, Poleang Tenggara, Poleang Timur, Poleang Utara, Rarowatu Utara, dan Rumbia di Kabupaten Bombana.

Kemudian Kecamatan Batauga, Kadatua, Sampolawa, Siompu, Siompu Barat di Buton Selatan. Kecamatan Gu, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur, Sangia Wambulu, Talaga Raya di Buton Tengah. Kecamatan Wakorumba Utara di Buton Utara.

Kecamatan Baula, Polinggona, Toari di Kolaka. Kecamatan Aere, Dangia, Lalolae, Lambandia, Loea, Poli Polia, Tirawuta di Kolaka Timur.

Kecamatan Andoolo, Andoolo Barat, Basala, Benua, Buke, Kolono, Kolono Timur, Lainea, Laonti, Tinanggea di Konawe Selatan.

Kecamatan Batalaiworu, Bone, Duruka, Kabangka, Katobu, Kontu Kowuna, Kontunaga, Lasalepa, Lohia, Maligano, Marobo, Napabalano, Tongkuno Selatan, Towea, Watopute di Muna.

Kecamatan Napano Kusambi, Tiworo Selatan, Wadaga di Muna Barat. Kecamatan Binongko, Togo Binongko, Tomia, Tomia Timur, Wangi-Wangi di Wakatobi.

Sementara kategori siaga mencakup sejumlah wilayah di Kecamatan Sorawolio Kota Baubau. Kecamatan Kabaena, Kabaena Timur, Kabaena Utara, Kepulauan Masaloka Raya, Mataoleo, Poleang, Poleang Selatan, Poleang Tengah, Rarowatu, Rumbia Tengah, Tontonunu di Bombana.

Kecamatan Siotapina, Wolowa di Buton. Kecamatan Batu Atas, Lapandewa di Buton Selatan. Kecamatan Lakudo, Mawasangka di Buton Tengah.

Kecamatan Kambowa, Kulisusu, Kulisusu Barat, Kulisusu Utara di Buton Utara. Kecamatan Abeli, Baruga, Kadia, Kambu, Kendari, Kendari Barat, Mandonga, Nambo, Poasia, Puuwatu, Wua-Wua di Kendari.

Kecamatan Latambaga, Pomalaa, Tanggetada, Watubangga, Wundulako, Wolo di Kolaka. Kecamatan Mowewe, Tinondo, Ueesi, Uluiwoi di Kolaka Timur. Kecamatan Abuki, Amonggedo, Anggaberi, Asinua, Besulutu, Bondoala, Konawe, Lambuya, Latoma, Onembute, Padangguni, Pondidaha, Routa, Soropia, Tongauna, Uepai, Unaaha, Wawotobi, Wonggeduku, Wonggeduku Barat di Konawe.

Kecamatan Wawonii Barat, Wawonii Selatan, Wawonii Tengah, Wawonii Tenggara, Wawonii Timur, Wawonii Timur Laut, Wawonii Utara di Konawe Kepulauan.

Kecamatan Baito, Konda, Lalembuu, Landono, Moramo, Moramo Utara, Mowila, Palangga, Palangga Selatan, Ranomeeto Barat, Wolasi di Konawe Selatan.

Kecamatan Batukara, Kabwo, Parigi, Pasi Kolaga, Pasir Putih, Tongkuno, Wakorumba Selatan di Muna.

Kecamatan Barangka, Kusambi, Lawa, Maginti, Sawerigadi, Tiworo Kepulauan, Tiworo Tengah, Tiworo Utara di Muna Barat. Kecamatan Kaledupa, Kaledupa Selatan, Wangi-Wangi Selatan di Wakatobi.

Adapun kategori Waspada meliputi sejumlah wilayah di Kecamatan Kapontori, Lasalimu, Lasalimu Selatan, Pasarwajo, Wabula di Buton.

Kecamatan Bonegunu di Buton Utara. Kecamatan Iwoimendaa, Kolaka, Samaturu di Kolaka. Kecamatan Ladongi di Kolaka Timur. Kecamatan Batu Putih, Porehu, Wawo di Kolaka Utara.

Kecamatan Anggalomoare, Kapoiala, Lalonggasumeeto, Morosi, Puriala, Sampara di Konawe. Kecamatan Angata, Laeya, Ranomeeto, Sabulakoa di Konawe Selatan. Kecamatan Asera, Kapoiala, Landawe, Lasolo Kepulauan, Lembo, Motui, Oheo, Sawa di Konawe Utara.

Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu mewaspadai berkurangnya ketersediaan air, terutama di wilayah yang telah masuk dalam peringatan dini kekeringan meteorologis.

BMKG mengimbau masyarakat tidak mengabaikan kondisi tersebut. Penggunaan air perlu dilakukan secara bijak, terutama selama periode curah hujan rendah.

Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas luar ruangan yang tidak diperlukan serta mengikuti perkembangan informasi iklim dari instansi resmi untuk menghindari informasi yang keliru.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah potensi kebakaran. Masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar karena kondisi kering dapat memperbesar risiko kebakaran.

“Jangan membakar sampah dan jangan membuka lahan dengan cara dibakar yang dapat memicu kebakaran,” demikian imbauan BMKG. (B/ST)

Laporan: M11
Editor: Jumriati 

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan