SULTRATOP.COM, KENDARI – Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi yang digelar di Kendari mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Sulawesi Tenggara dan kawasan timur Indonesia. Salah satu gagasan yang mengemuka dalam forum tersebut adalah penerapan pendekatan ekoteologi agar aktivitas industri dan pertambangan tidak melampaui daya dukung lingkungan.
Gagasan itu menjadi benang merah dalam forum diskusi yang diinisiasi Kabar Grup Indonesia (KGI) bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara di Amphitheater Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/8/2026).
CEO KGI, Upi Asmaradhana, mengatakan FER dibangun sebagai ruang pertukaran gagasan untuk menghasilkan rekomendasi konkret bagi para pemangku kepentingan.
“Forum ekonomi regional ini adalah sebuah gagasan yang kita bentuk untuk memberi sumbangsih pemikiran buat seluruh stakeholder, yang kemudian kita maksimalkan agar menghasilkan rekomendasi-rekomendasi,” ujar Upi dalam sambutannya.
Menurut dia, isu ekoteologi sengaja diangkat untuk mencari titik temu antara pembangunan industri dan kelestarian lingkungan.
“Bagaimana pengembangan ekoteologi itu, bagaimana pembangunan industri itu tidak mengeksploitasi, tetapi mengeksplorasi,” tegasnya.
Upi menguraikan bahwa rekomendasi forum ini akan diserahkan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Agama, sekaligus mendorong UIN Kendari menjadi pusat studi ekoteologi.
Ekoteologi dan Ketimpangan Fiskal
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua yang hadir membuka forum ini menilai ekoteologi perlu melihat hubungan antara Tuhan, manusia, dan lingkungan secara utuh.
“Kenapa ini sangat istimewa? Karena kita bicara ekoteologi. Kita tidak hanya bicara ekosistem, kita bicara Tuhan, kita bicara masyarakat (people), dan kita bicara lingkungan. Spiritual science dan science itu dua hal yang tidak pernah berpisah,” ungkap Hugua.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha pertambangan agar tidak mengabaikan keseimbangan lingkungan.
“Kalau anda merusak alam semesta, alam semesta akan kembali membalas. Law of attraction, hukum alam semesta,” ujarnya.
Dalam paparannya, Hugua menyebut sektor pertanian berkontribusi sekitar 23 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara, sementara pertambangan sekitar 20 persen dan perdagangan sekitar 15–18 persen.
Karena itu, menurut dia, keberlanjutan ekonomi Sultra tidak semestinya hanya bertumpu pada sektor pertambangan.
“Kalau mau menjaga ekosistem Sulawesi Tenggara, bukan tambang. Kalau mau menjaga ekoteologi Sulawesi Tenggara adalah sektor pertanian dan perdagangan. Itu fakta hukum dan fakta ekonomi,” katanya.
Hugua juga menyinggung persoalan pembagian manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan. Ia menyebut nilai kontribusi sektor tambang Sultra kepada negara mencapai Rp188 triliun, sementara dana transfer yang kembali ke daerah disebut hanya Rp207 miliar.
Namun, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana, yang mewakili Wakil Menteri ESDM, meluruskan angka tersebut.
Menurut Dadan, angka Rp188 triliun yang disebut dalam forum merupakan nilai ekonomi total pertambangan, bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batu bara yang disetorkan ke pemerintah pusat.
“Kontribusi penerimaan negara dari mineral dan batu bara secara nasional tahun lalu adalah Rp130 triliun. Jadi asumsi saya, angka Rp180 triliun yang dimaksud adalah nilai ekonominya, bukan kontribusi penerimaan negara yang disetorkan ke pemerintah pusat,” jelas Dadan.
Ia menerangkan bahwa dari total PNBP minerba, sebesar 80 persen dikembalikan ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBN, sedangkan pusat hanya mengambil 20 persen.
“Dana bagi hasil yang diambil pusat itu hanya 20 persen, sementara 80 persennya itu kembali ke daerah. Kalau dihitung di bagian provinsi memang tidak besar. Tapi kalau dihitung di bagian kabupaten yang ada tambangnya, itu besar,” terangnya.
Alam Bukan Sekadar Objek Eksploitasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir dalam acara sebagai keynote speech menjelaskan, ekoteologi adalah integrasi antara Tuhan, manusia, dan alam. Ketiganya menjadi kunci utama dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Nasaruddin menjelaskan bahwa pemisahan ketiga elemen tersebut akan mendatangkan masalah besar bagi kelangsungan hidup manusia.
“Saya kira ini menjadi isu ya bahwa apa yang dimaksud dengan ekoteologi itu adalah integrasi antara tiga komponen yaitu God, man, and nature. Kalau ini kita pisahkan pasti akan menimbulkan masalah untuk kemanusiaan itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, manusia perlu melakukan evaluasi terhadap peran ganda yang diemban selama ini, yaitu sebagai khalifah sekaligus sebagai hamba. Banyak pihak dinilai terlalu fokus pada urusan duniawi dan lingkungan sekitar tanpa diimbangi dengan kontemplasi spiritual.
Komunikasi aktif dengan Pencipta menjadi syarat mutlak bagi seorang khalifah dalam menjalankan kewajibannya secara berhasil. Pada saat yang sama, kata Nasaruddin, status hamba tidak dapat dicapai secara sempurna apabila hubungan manusia dengan alam dan sesama tidak terjalin secara harmonis.
“Tidak mungkin kita menjadi khalifah yang sukses tanpa menjalin komunikasi dengan Allah SWT, Tuhan yang kita sembah,” katanya.
Fenomena iklim global seperti El Nino dan ketidakpastian cuaca di berbagai belahan dunia menjadi bukti nyata ketidakseimbangan siklus bumi saat ini. Menurutnya, kondisi perubahan iklim yang tidak menentu tersebut selaras dengan penceritaan hadis mengenai tanda-tanda kecil datangnya kiamat.
Nasaruddin bilang, perubahan pola hidup dan pembenahan relasi manusia dengan alam menjadi langkah nyata yang wajib dilakukan untuk memulihkan keadaan tersebut.
Selain itu, perubahan cara pandang mendasar sangat diperlukan agar manusia tidak lagi menempatkan alam sekadar sebagai objek eksploitasi.
“Jika kita ingin menunda kiamat itu datang, maka cara berpikir manusia perlu dilakukan perubahan secara mendasar, jangan hanya menjadikan alam ini hanya sebagai objek, alam ini juga adalah partner untuk menjalani kehidupan bersama,” tegas Nasaruddin.
Nasaruddin menyampaikan, alam merupakan mitra sejajar dalam menjalani kehidupan yang juga memiliki emosi, perasaan, serta senantiasa bertasbih kepada Tuhan. Tasbih alam dipahami sebagai bentuk ekspresi cinta mendalam kepada Pencipta, yang menyimpan potensi untuk mencintai atau membenci respons manusia.
“Jangan sampai kita menampilkan kebencian alam terhadap kita,” kata Nasaruddin.
Tantangan Investasi Daerah Menyingkap Potensi Pesisir dan Hak Ekologis
Pada sesi panel diskusi 1, membahas tentang memperluas dimensi sosiologis, regulasi, serta tantangan investasi di daerah. Tim Ahli Bupati Buton Selatan, Basiran, membongkar hambatan investasi dan lambannya hilirisasi di wilayahnya meski memiliki potensi perikanan serta deposit aspal seluas 5.000 hektare di Kecamatan Sampolawa.
“Di Buton Selatan, wilayah ini sangat kaya. Kaya di laut, kaya di darat, dan kaya di dalam tanah,” ungkap Basiran.
Basiran mengungkapkan fakta memprihatinkan saat musim panen ikan akibat minimnya fasilitas pendingin. “Ketika musim ikan, hasil tangkapan di Kabupaten Buton Selatan ini bahkan tidak bisa ditampung lagi di Baubau. Para nelayan sampai menimbun atau mengubur ikan-ikan itu. Ini bagian dari fakta yang ada,” bebernya.
Ia juga mengkritik rumitnya prosedur investasi serta mandeknya penyerapan aspal Buton di tingkat nasional. “Saya pernah mengajak Ketua Kadin Kota Kendari untuk berinvestasi di Buton Selatan, tapi rupanya memang investasi hari ini agak merepotkan,” akunya.
Basiran menegaskan bahwa pengelolaan SDA Buton Selatan harus memegang teguh kearifan lokal. “Nilai ekoteologi dan ketuhanan inilah yang menjadi benteng kita menjaga alam,” tegasnya.
Pada sesi tanya jawab Panel Diskusi 1, para peserta menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat pesisir dalam penyusunan dokumen lingkungan serta perlindungan hak-hak ekologis warga dari dampak ekspansi industri.
Hilirisasi Nikel Mendorong Alokasi DBH dan Pemberdayaan UMKM
Sementara pada sesi panel diskusi 2, para narasumber membedah penguatan fondasi kebijakan lokal, hilirisasi, dan porsi DBH. Pakar Ekonomi Abdul Rahman Farisi menyoroti perlunya pembagian manfaat yang proporsional bagi daerah penghasil.
“Mustahil bagi kita hanya melihat debu atau merasakan dampaknya tanpa sharing dari DBH yang lebih besar bagi pemerintah dan kabupaten/kota Sulawesi Tenggara di wilayah pertambangan,” kata Abdul Rahman.
Ia mengusulkan agar 30 persen alokasi DBH dimanfaatkan untuk pengembangan sumber daya manusia.
Selain pendidikan, Abdul Rahman menilai industri nikel harus membuka ruang yang lebih besar bagi UMKM lokal agar masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang terdampak aktivitas industri, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.
“Jika kedua hal ini dilakukan, maka kita berubah dari hanya penonton menjadi penerima manfaat,” ujar Abdul Rahman.
Pada sesi tanya jawab Panel Diskusi 1, peserta dan penanggap membahas mekanisme pengawasan alokasi DBH serta kesiapan pelaku UMKM dan media lokal dalam mengawal transparansi industri pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Peserta juga berharap kiranya pemerintah daerah bisa melahirkan sebuah regulasi yang memastikan anak-anak Sultra terjamin masa depan pendidikannya. Jangan sampai, sebut salah satu peserta dari Universitas Halu Oleo, nasib naas 21.000 lebih calon mahasiswa baru se Indonesia yang gagal jadi mahasiswa karena terkendala UKT (uang kuliah tunggal) yang tak terjangkau, juga menimpa putra-putri Sultra.
“Minimal ada jaminan bahwa DBH SDA dari Sultra ini, ikut menjadi solusi bagi dunia pendidikan kita. Dan itu harus diperkuat melalui regulasi yang terukur,” ucap Dr. Rahmaniar dari FKIP Universitas Halu Oleo Kendari.
FER sebagai Ruang Dialog Berkelanjutan
Forum Ekonomi Regional yang diinisiasi oleh Kabar Grup Indonesia (KGI) merupakan ruang dialog strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, regulator, akademisi, pelaku usaha, serta industri keuangan untuk merumuskan langkah konkret pengembangan ekosistem ekonomi di daerah.
Kegiatan ini juga merupakan kelanjutan dari penyelenggaraan Forum Ekonomi Regional sebelumnya di Jakarta, (26 Februari 2025), Pontianak (30 Oktober 2025), Makassar (21 November 2025), Palembang (20 April 2026), Yogyakarta (4 Juni 2026) dan Sumedang (23 Juni 2026).
Rangkaian FER Sulawesi Kendari 2026 yang disokong oleh berbagai pihak seperti Bank Indonesia (BI), Athaya, PT Trio Kencana, Kaukus Timur Indonesia, serta BPD HIPMI Sultra ini ditutup dengan penyusunan rumusan rekomendasi.
Seluruh materi dan publikasi kegiatan turut dikawal oleh puluhan media partner, antara lain KabarIndonesia, KabarBursa, Kabar Makassar, MCNnewsultra.id, Sultranesia, Lajur.co, Zonasultra.id, Panjikendari.com, Detiksultra, Sultraline.id, Kendarinesia, Lenterasultra.com, Tegas.co, Teramedia.id, Inilahsultra.com, Kendari Merdeka, Kilas Sultra, Bumisultra.com, Sultrakini.com, Bentaratimur.com, Sultratop.com, serta Serambi Muslim. (*)
Editor: Jumriati



















