27 August 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

APBD Perubahan Sultra 2026 Naik Rp373,2 Miliar, Ini Penjelasan Gubernur

  • Bagikan
APBD Perubahan Sultra 2026 Naik Rp373,2 Miliar, Ini Penjelasan Gubernur
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam

SULTRATOP.COM, KENDARI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp373,250 miliar. Kenaikan tersebut terutama terlihat pada sisi belanja daerah yang bertambah dari Rp4,075 triliun menjadi Rp4,448 triliun.

Hal itu disampaikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sultra dengan agenda Penyerahan Dokumen dan Penjelasan Gubernur atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Agustus 2026

Dalam rapat tersebut, Gubernur menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA serta Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Sultra. Penyerahan dokumen ini menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka mengatakan penyusunan Perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk penajaman arah pembangunan daerah Tahun 2026 yang disesuaikan dengan tema RKPD Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan perubahan asumsi dasar ekonomi makro serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan membuat pelaksanaan APBD Tahun 2026 berjalan lebih optimal.

APBD Perubahan Sultra 2026 Naik Rp373,2 Miliar, Ini Penjelasan Gubernur

Menurutnya, perekonomian Sulawesi Tenggara pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh positif sebesar 6,23 persen. Pertumbuhan itu antara lain didukung sektor akomodasi dan makan minum yang tumbuh 20,14 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 16,95 persen.

Struktur ekonomi Sultra, lanjut dia, masih ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan, serta perdagangan.

Sementara itu, inflasi Sultra pada semester I Tahun 2026 masih berfluktuasi. Inflasi sempat mencapai 5,41 persen pada Februari, kemudian turun menjadi 2,98 persen pada April dan kembali meningkat menjadi 4,68 persen pada Juni.

Kondisi tersebut, kata Gubernur, mendorong perlunya penguatan pengendalian inflasi melalui stabilisasi pasokan pangan, efisiensi distribusi, serta koordinasi antara pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan Bank Indonesia.

Andi Sumangerukka selanjutnya menjelaskan perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional serta penyesuaian penerimaan dan belanja negara yang berdampak terhadap struktur APBD Sultra Tahun 2026.

Perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk mempertajam pencapaian target pembangunan nasional di Sultra sekaligus menyelesaikan target prioritas dalam RPJMD Tahun 2026, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.

“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” kata Gubernur.

Pada sisi pendapatan daerah, terjadi peningkatan dari semula ditargetkan sebesar Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun. Angka tersebut bertambah Rp207,579 miliar atau 5,11 persen.

Kenaikan pendapatan tersebut antara lain berasal dari Pajak Rokok Tahun 2025 yang baru ditransfer pada 2026 sebesar Rp153,359 miliar, peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 miliar, serta tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam mineral sebesar Rp49,696 miliar.

Selain itu, terdapat hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar dan hibah dari Jasa Raharja sebesar Rp579 juta.

Pada sisi belanja daerah, anggaran yang semula sebesar Rp4,075 triliun meningkat menjadi Rp4,448 triliun. Dengan demikian, terdapat penambahan sebesar Rp373,250 miliar atau 9,16 persen.

Perubahan belanja tersebut dipengaruhi penyesuaian pendapatan, penghematan kebutuhan belanja, serta pergeseran anggaran untuk membiayai pekerjaan yang telah diselesaikan pada 2025.

Termasuk di dalamnya pembayaran utang retensi dan nonretensi Tahun 2025 yang telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat dari semula Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar. Artinya, terjadi penambahan sebesar Rp165,671 miliar.

Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp54,790 miliar yang digunakan untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Gubernur meminta DPRD Sultra melakukan pendalaman terhadap substansi perubahan kebijakan tersebut agar dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.

Ia juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah mengikuti proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS dengan cermat dan penuh tanggung jawab, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan perubahan yang terbatas.

Kepada seluruh perangkat daerah, Gubernur meminta pembenahan sistem pelaporan keuangan dan peningkatan daya serap anggaran. Hal itu penting agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun.

Dengan demikian, efisiensi dan efektivitas penganggaran dapat ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Mari kita terus bersinergi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera dan religius,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Andi Sumangerukka menyatakan membuka diri terhadap berbagai masukan agar pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Tenggara dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (===)

Sumber: Dinas Kominfo Sultra
Editor: Muhamad Taslim Dalma

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan