SULTRATOP.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menegaskan komitmennya mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Jaelani, menilai selama ini pembangunan nasional masih cenderung berorientasi pada wilayah daratan sehingga memicu ketimpangan di daerah kepulauan yang menghadapi berbagai keterbatasan akses, pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya maritim.
Menurut Jaelani, kondisi tersebut menyebabkan banyak pemerintah daerah di wilayah kepulauan belum mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki. Selain itu, belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur karakteristik daerah kepulauan membuat upaya percepatan pembangunan di wilayah tersebut berjalan lambat.
“Fraksi PKB menilai masih banyak wilayah kepulauan yang belum sejahtera karena potensi sumber daya alamnya belum dapat dikelola secara optimal, ditambah belum adanya pengaturan yang memadai mengenai kekhasan pemerintahan daerah kepulauan. Kami berharap RUU Daerah Kepulauan dapat menghadirkan keadilan bagi masyarakat di wilayah tersebut,” ujar Jaelani dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Jaelani menegaskan, RUU Daerah Kepulauan bukan sekadar instrumen pengaturan pemerintahan daerah, melainkan agenda strategis bangsa untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Selama ini masyarakat di wilayah kepulauan masih menghadapi keterisolasian geografis, tingginya biaya logistik, keterbatasan akses terhadap layanan dasar, serta ketertinggalan ekonomi,” ujar Bang Jay, sapaan populernya.
Legislator asal Sulawesi Tenggara (Sultra) itu juga mengatakan terdapat lima agenda prioritas yang harus menjadi roh utama RUU Daerah Kepulauan, yakni penguatan dana khusus kepulauan, percepatan transformasi ekonomi biru, pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, penguatan pembangunan pulau-pulau terluar dan terkecil, serta penguatan dimensi keamanan, pertahanan, dan kedaulatan negara.
Menurutnya, keberadaan dana khusus kepulauan diperlukan untuk menjawab tingginya biaya pembangunan dan pelayanan publik yang selama ini menjadi tantangan daerah-daerah maritim. Sementara transformasi ekonomi biru dinilai penting agar pemanfaatan sumber daya kelautan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.
“Perlu ada pengakuan yang jelas terhadap kekhususan daerah kepulauan dalam RUU Daerah Kepulauan karena karakteristik geografisnya berbeda dengan daerah daratan. Selain itu, perlu penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berada di wilayahnya,” pungkas Bang Jay. (===)
Editor: Muhamad Taslim Dalma

















