SULTRATOP.COM, KENDARI – Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/6/2026), berlangsung tegang. Massa aksi yang menyuarakan berbagai persoalan nasional dan daerah terlibat gesekan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga mahasiswa mengklaim salah seorang rekannya mengalami tindakan pencekikan saat demonstrasi berlangsung.
Berdasarkan pantauan Sultratop.com di lokasi, ketegangan terjadi ketika massa aksi berupaya menyampaikan tuntutannya di depan Gedung DPRD Sultra. Konfrontasi antara mahasiswa dan petugas Satpol PP di barisan depan tak dapat dihindari. Adu argumentasi disertai saling dorong mewarnai jalannya demonstrasi yang berlangsung hingga sore hari.
Situasi sempat memanas saat mahasiswa menuding adanya tindakan intimidasi dari oknum petugas. Massa aksi juga berupaya melindungi rekan-rekannya dari potensi provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
Ketua BEM Fakultas Hukum UM Kendari, Akmal Rijanu, mengaku kecewa atas perlakuan yang diterima mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di kantor wakil rakyat tersebut. Ia mengklaim salah seorang mahasiswa sempat dicekik dan dipisahkan dari kelompok massa.
“Kami benar-benar tidak menyangka disambut seperti ini di rumah wakil rakyat. Apakah menjamu tamu tidak lagi terhormat? Ataukah berusaha menghindari tuntutan rakyat Sultra?” ujar Akmal dalam orasinya.
Menurutnya, Gedung DPRD Sultra yang semestinya menjadi simbol kedaulatan rakyat dan tempat menyalurkan aspirasi publik justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang dianggap represif terhadap mahasiswa.
“Kami ke sini untuk menyuarakan kegelisahan rakyat di daerah, justru dihadapi dengan barikade kokoh dan sikap antipati. Kami mengira akan ditemui dengan dialog terbuka oleh ketua dewan, namun yang kami rasakan justru tindakan represif,” katanya.
Akmal juga menyoroti dugaan kekerasan verbal maupun fisik yang dialami sejumlah mahasiswa selama aksi berlangsung.
“Sangat ironis. Gedung ini dibangun menggunakan uang rakyat dan fungsinya untuk mendengarkan suara rakyat. Namun hari ini kami melihat gedung ini berubah layaknya benteng pertahanan yang antikritik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan aksi unjuk rasa seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Menurutnya, tindakan represif tidak hanya berpotensi mencederai fisik peserta aksi, tetapi juga nilai-nilai demokrasi yang dijamin konstitusi.
Mahasiswa pun mendesak Kepala Satpol PP dan pimpinan DPRD Sultra bertanggung jawab atas insiden yang terjadi selama demonstrasi.
Meski diwarnai ketegangan, aksi akhirnya berakhir damai. Setelah situasi mereda, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, keluar menemui massa dan berdialog secara terbuka. Dalam kesempatan itu, ia menerima pernyataan sikap yang diserahkan perwakilan mahasiswa.
“Sebagai bentuk komitmen nyata, saya langsung membuat surat pengantar resmi. Seluruh poin tuntutan mahasiswa dipastikan akan langsung ditembuskan ke DPR RI di Jakarta untuk ditindaklanjuti,” kata La Ode Tariala.
Setelah dialog berlangsung, mahasiswa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.00 Wita. Mereka menegaskan akan terus mengawal komitmen DPRD Sultra hingga seluruh tuntutan yang disampaikan mendapat tindak lanjut di tingkat pusat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa UM Kendari menyampaikan 10 tuntutan, antara lain pengawasan distribusi BBM bersubsidi, penolakan pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), penolakan regulasi yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi, evaluasi aktivitas pertambangan di Sultra, pengendalian inflasi, transparansi pembayaran gaji guru honorer, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, penolakan kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis, transparansi penggunaan anggaran negara dan daerah, serta keterbukaan pengelolaan dana beasiswa pemerintah daerah. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno


















