SULTRATOP.COM, KENDARI – Harga emas perhiasan tercatat sebagai komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Mei 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra yang dirilis pada 2 Juni 2026, inflasi tahunan Sultra pada Mei 2026 mencapai 4,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,14.
Dari berbagai komoditas yang memicu inflasi, emas perhiasan memberikan andil terbesar sebesar 0,64 persen. Angka ini menjadikan emas perhiasan sebagai penyumbang utama inflasi di Sulawesi Tenggara pada periode tersebut.
Selain emas perhiasan, sejumlah komoditas lain juga turut memberikan andil terhadap inflasi tahunan, di antaranya beras sebesar 0,27 persen, tomat sebesar 0,26 persen, ikan cakalang/ikan sisik sebesar 0,19 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 0,17 persen, serta minyak goreng sebesar 0,12 persen.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi kelompok pengeluaran dengan inflasi tertinggi secara tahunan, yakni 8,74 persen, dengan andil sebesar 0,72 persen terhadap inflasi provinsi.
Kenaikan pada kelompok ini terutama didorong oleh harga emas perhiasan, serta beberapa komoditas lain seperti tas tangan wanita, sabun mandi, sampo, pasta gigi, sabun wajah, deodorant, dan tarif gunting rambut pria.
Meski menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan, pada tingkat bulanan (month to month/m-to-m) emas perhiasan justru tercatat sebagai salah satu komoditas yang menahan laju inflasi. Pada Mei 2026, komoditas ini memberikan andil deflasi sebesar 0,05 persen.
Secara keseluruhan, inflasi Sulawesi Tenggara pada Mei 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar 1,71 persen. Kenaikan harga pada kelompok makanan, transportasi, dan komoditas emas menjadi faktor utama pendorong inflasi.
BPS juga mencatat seluruh kabupaten/kota cakupan IHK di Sulawesi Tenggara mengalami inflasi tahunan pada Mei 2026. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Baubau sebesar 5,11 persen, sedangkan terendah di Kabupaten Konawe sebesar 2,59 persen. (—)



















