SULTRATOP.COM, YOGYAKARTA – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Kendari (Perseroda) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi (TI) yang aman, andal, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif jajaran manajemen dalam workshop implementasi POJK No. 34 Tahun 2025 dan PADK No. 43/PADK.03/2025 tentang penyelenggaraan teknologi informasi bagi BPR/BPRS di Yogyakarta pada 12 dan 13 Februari 2026.
Direktur Utama (Dirut) PT Bank Perekonomian Rakyat Bahteramas Kendari (Perseroda), Suryaningsih menegaskan bahwa partisipasi dalam workshop itu merupakan langkah strategis perusahaan dalam memperkuat fondasi tata kelola teknologi informasi.
“Kami memandang implementasi POJK 34 Tahun 2025 bukan sekedar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan sistem teknologi informasi kami aman, terkelola dengan baik, dan mampu melindungi data nasabah,” ujarnya.
Workshop tersebut menjadi forum strategis untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

POJK Nomor 34 Tahun 2025 dan PADK Nomor 43/PADK.03/2025 mengatur secara komprehensif penyelenggaraan teknologi informasi di lingkungan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Regulasi itu menekankan pentingnya manajemen risiko TI, penguatan sistem pengendalian internal, serta perlindungan data dan keamanan informasi dalam operasional perbankan.
Manajemen BPR Bahteramas Kendari memandang regulasi tersebut sebagai landasan penting dalam mendorong transformasi digital yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan tata kelola TI yang kuat, BPR Bahteramas Kendari berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah sekaligus menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Partisipasi dalam workshop itu juga menjadi bagian dari langkah antisipatif menghadapi dinamika industri keuangan yang semakin terdigitalisasi.
Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman regulasi, BPR Bahteramas Kendari optimistis mampu mengimplementasikan ketentuan OJK secara optimal.
Keikutsertaan aktif dalam agenda nasional itu menegaskan posisi BPR Bahteramas Kendari sebagai BUMD perbankan yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan teknologi, sekaligus berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang aman, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian. (*/St)
Kontributor: Ismu Samadhani



















