18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Bentrok di Pesantren Muna Barat: Demo Kasus Pencabulan Berujung Pengrusakan

  • Bagikan
Bentrok di Pesantren Muna Barat: Demo Kasus Pencabulan Berujung Pengrusakan
Aksi demonstrasi terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy, yang berada di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Rabu (4/2/2026). (Foto istimewa)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Ketegangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlasin As Saniy, Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, memuncak setelah aksi demonstrasi terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pimpinan ponpes tersebut berujung bentrok dan diwarnai pengrusakan fasilitas, Rabu (4/2/2026).

Aksi unjuk rasa itu digelar oleh Serikat Mahasiswa Masyarakat Desa Guali (SEMMAGI). Massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang awalnya menggelar demonstrasi secara damai. Namun situasi berubah memanas ketika massa mendekati lokasi pondok pesantren dan berupaya menghentikan seluruh aktivitas di dalamnya.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakit melalui Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, menjelaskan bahwa aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Raja Saputra Pratama. Massa menyasar dua lokasi, yakni Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Barat.

Sekitar pukul 10.00 Wita, massa aksi tiba di depan jembatan masuk pondok pesantren dan menyampaikan orasi secara bergantian. Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah permintaan agar seluruh aktivitas pondok pesantren dihentikan menyusul dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual yang dituding melibatkan pimpinan ponpes tersebut.

Situasi mulai tidak terkendali ketika massa berupaya memaksa masuk ke halaman pondok pesantren. Upaya tersebut mendapat penolakan dari orang tua santri, pengajar, serta para santri yang berada di lokasi. Aparat kepolisian bersama Camat Kusambi dan Kepala Desa Kasakamu sempat melakukan mediasi guna meredam ketegangan, tapi massa tetap bersikeras.

“Karena massa aksi tetap memaksa masuk, akhirnya terjadi bentrok antara pengunjuk rasa dan pihak pondok pesantren. Personel pengamanan berupaya menghalau dan mengendalikan situasi, namun massa sempat melakukan pengrusakan terhadap jembatan masuk pondok pesantren,” ujar Iptu Muh Jufri.

Ia menjelaskan, massa aksi berupaya melakukan penyegelan atau menghentikan aktivitas di ponpes tersebut. Akibat kericuhan itu, jembatan penghubung menuju area pondok pesantren mengalami kerusakan.

Usai dari lokasi pondok pesantren, sekitar pukul 12.50 Wita, massa aksi bergerak menuju Kantor DP3A Kabupaten Muna Barat untuk melanjutkan penyampaian aspirasi. Sementara itu, personel Polsek Kusambi tetap disiagakan di sekitar pondok pesantren guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

Terkait penanganan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut, Iptu Muh Jufri menegaskan bahwa proses hukum telah diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Muna. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan penyelidikan masih terus berjalan.

“Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (B/ST)

 

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan