SULTRATOP.COM, KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memastikan tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sultra saat ini dinilai sudah mencukupi dan seluruh formasi telah terpenuhi.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Pemprov Sultra telah melakukan pengangkatan besar-besaran pegawai, mulai dari sekitar 1.230 PNS, hampir 5.000 PPPK, hingga kurang lebih 2.000 PPPK paruh waktu. Dengan penambahan tersebut, total ASN Pemprov Sultra kini telah melebihi 27 ribu orang.
“Jumlah ASN yang cukup besar ini tentu berdampak pada meningkatnya beban anggaran daerah, terutama untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai,” ujar Khaeruni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Pemprov Sultra belum berencana membuka pengadaan pegawai baru, bahkan kemungkinan hingga tahun 2027 mendatang. Hal ini tetap berlaku meskipun pemerintah pusat membuka rekrutmen CPNS secara nasional.
Khaeruni menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima arahan maupun instruksi dari Gubernur Sultra untuk mengusulkan formasi CPNS tahun 2026. Sementara itu, rekrutmen PPPK secara resmi telah dihentikan sejak 31 Desember 2025.
Terkait kebutuhan pegawai akibat adanya jabatan kosong karena pensiun, meninggal dunia, atau mutasi ke luar daerah, Pemprov Sultra akan mengisinya melalui skema PPPK. Namun, ia menegaskan bahwa PPPK tersebut tidak akan dialihkan statusnya menjadi PNS.
“Pengisian tetap dilakukan sesuai kebutuhan organisasi, tetapi status PPPK tidak berubah menjadi PNS,” pungkasnya. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani

















