19 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Wali Kota Kendari Tinjau Aset Daerah di Purirano, Pastikan Pemanfaatan Sesuai Ketentuan

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Tinjau Aset Daerah di Purirano, Pastikan Pemanfaatan Sesuai Ketentuan
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, tinjau kondisi aset di Kelurahan Purirano Kecamatan Kendari. Pastikan pemanfaatan aset. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, meninjau langsung kondisi aset milik Pemerintah Kota Kendari yang berada di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, pada Senin (19/1/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan aset daerah tetap terjaga serta siap dimanfaatkan secara optimal.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Siska Karina Imran menjelaskan bahwa aset tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pengembangan infrastruktur wisata lokal. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kepastian status kepemilikan dan peruntukan aset agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemanfaatan aset harus jelas status dan peruntukannya, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mengelola aset daerah secara tertib dan transparan, sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ke depan, keberadaan aset pemerintah tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata baru yang tidak hanya memperkuat sektor pariwisata, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi warga di sekitarnya. (*/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan