3 November 2024
Indeks

87 Rumah Tidak Layak Huni di Mubar akan Dibedah

  • Bagikan
87 Rumah Tidak Layak Huni di Mubar akan Dibedah
LM. Amrin Atiri

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Sebanyak 87 rumah tidak layak huni milik masyarakat di Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masuk dalam program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) akan segera dibedah.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Mubar, LM. Amrin Atiri, mengatakan, 87 rumah tidak layak huni yang masuk dalam program BSPS ini tersebar di 20 desa yang ada di Mubar. Di antaranya Desa Pasipadanga, Wanseriwu, Kangkonawe, Maginti, Mandike, Katela, Sidamagura, Masara, dan Kelurahan Konawe.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Awal Juli ini program BSPS sudah mulai jalan. Sebanyak 87 rumah yang akan dibedah ini merupakan hasil musrenbang di tingkat kecamatan berdasarkan usulan kepala desa dan bertandatangan,” kata LM. Amrin Atiri ditemui di kantornya, Selasa (9/7/2024).

Kata Amrin, anggaran BSPS ini bersumber dari APBD tahun 2024 dengan nilai bantuan per unit bervariasi mulai dari Rp13 juta sampai Rp15 juta. Nantinya, seluruh anggaran tersebut diberikan untuk memperbaiki rumah tersebut tanpa ada potongan, melainkan pajak. Pihaknya juga sudah melakukan survei harga bahan di toko bangunan.

Ia menegaskan bantuan rumah tidak layak huni atau BSPS ini bukan untuk membangun rumah baru. Tetapi rumah lama yang tidak layak huni direhab menjadi rumah lebih layak untuk ditinggali.

“Jadi, kita prioritaskan untuk rehab lantai, dinding dan atap rumah. Untuk penerima bantuan tidak diberikan uang tunai, melainkan bahan bangunan saja. Nantinya, belanja bahan bangunan ini ada fasilitatornya,” tuturnya. (—)

Kontributor: Adin

  • Bagikan