SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang berlaku.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup sementara tiga SPPG di Kabupaten Muna Barat karena pengelolaan IPAL dan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang belum memenuhi ketentuan.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, pengelolaan IPAL di SPPG Tiworo Tengah belum optimal. Dalam inspeksi tersebut, pihak SPPG menyampaikan bahwa IPAL masih dalam proses pengadaan.
“Informasi dari kepala SPPG dan mitra, mereka meminta waktu dua sampai tiga minggu ke depan agar IPAL di SPPG Tiworo Tengah dapat diselesaikan. Saya juga telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau proses pembuatannya,” ujar La Ode Darwin.
Ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Barat selaku ketua satuan tugas untuk menggelar rapat koordinasi serta menyampaikan surat agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kepala SPPG Tiworo Tengah, Uswatun Hasanah Mula, menyatakan bahwa pengelolaan IPAL di dapur tersebut masih dalam tahap perbaikan.
“Untuk sementara, IPAL yang digunakan berupa septic tank yang disedot menggunakan mesin alkon. Air limbah dialirkan ke bagian belakang melalui pipa,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dapur SPPG Tiworo Tengah sebelumnya telah menerima surat teguran pertama (SP1) dari BGN terkait kelengkapan dapur dan pengelolaan IPAL.
Selain itu, instalasi pengolahan limbah di dapur tersebut juga telah diperiksa oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat. (B/ST)
Laporan: Adin
















