22 December 2024
Indeks

3.043 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal dan Tahun Baru di Sultra

  • Bagikan
3.043 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal dan Tahun Baru di Sultra
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel pasukan operasi “Lilin Anoa” dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Apel ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolda Sultra. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar apel pasukan Operasi Lilin Anoa dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Apel ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolda Sultra, Jumat (20/12/2024).

Karo Ops Polda Sultra Brigjen Pol Tumpal Damayanus mengatakan, tujuan apel ini untuk mempersiapkan pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Sultra karena besok operasi lilin akan dimulai hingga 2 Januari 2025.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru ini, pihaknya menyiagakan 3.043 personel gabungan dari Polda Sultra, jajaran Polresta Kendari, TNI dan seluruh stakeholder terkait.

“Kita menyiagakan personel di setiap gereja sebanyak 5 orang, ada juga pemuda gereja, Satpol PP dan dibantu oleh dinas sosial untuk kesehatan,” ujarnya.

Kemudian, di dalam operasi lilin ini pihaknya mendirikan 55 pos PAM dengan 24 posko pelayanan dan 6 posko terpadu.

“Mudah-mudahan besok sudah berdiri untuk melayani kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru, termasuk PAM tempat-tempat keramaian seperti mal, kemudian gereja dan tempat wisata,” katanya.

Ada beberapa poin yang menjadi atensi dalam apel ini, di antaranya menekan jumlah kecelakaan, menguraikan kemacetan, menjaga situasi kamtibmas untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas, dan mengawasi distribusi sembako.

Selain itu, pihaknya juga menekankan kepada masyarakat yang melaksanakan liburan Natal dan Tahun Baru diperbolehkan menitipkan kendaraannya di polsek terdekat dan wilayah polresta lainnya berdasarkan amanat Kapolri.

“Bagi masyarakat yang akan meninggalkan atau pergi berlibur bisa saja menitipkan kendaraannya di Polsek dan Polresta terdekat, dengan catatan kendaraan itu betul-betul milik sendiri,” pungkasnya. (B/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan