SULTRATOP.COM, KENDARI β Sebanyak 13 gugatan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah resmi teregister di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon (paslon) dan pihak lainnya dari 11 kabupaten/kota, mencakup berbagai perselisihan yang terjadi pasca pleno rekapitulasi hasil pilkada. Berikut daftar lengkapnya.
Komisioner KPU Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtias, menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui detail materi gugatan yang diajukan.
βKita belum tahu materi gugatannya. Masing-masing kabupaten/kota yang mengetahui masalahnya. Artinya, dinamika yang terjadi ketika pleno rekap kemarin mereka yang lebih memahami,β ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada di salah satu hotel di Kendari, Senin (9/12/2024).
Rincian Gugatan Pilkada di Sultra:
- Kabupaten Buton Tengah (Buteng)
- Pemohon: Paslon nomor urut 2, La Andi-Abidin
- Termohon: KPU Buteng
- Kota Baubau
- Pemohon: Paslon nomor urut 5, Nur Hari Raharja-La Ode Yasin
- Termohon: KPU Baubau
- Kabupaten Konawe Utara (Konut)
- Pemohon: Paslon nomor urut 2, Sudiro-Raup
- Termohon: KPU Konut
- Kabupaten Wakatobi
- Pemohon: Paslon nomor urut 1, Hamirudin-Muhamad Ali
- Termohon: KPU Wakatobi
- Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)
- Pemohon: Paslon nomor urut 1, Adi Jaya Putra-James Adam Mokke
- Termohon: KPU Konsel
- Kabupaten Buton
- Pemohon: Paslon nomor urut 1, Syaraswati-Rasyid Mangura
- Termohon: KPU Buton
- Kabupaten Buton Selatan (Busel)
- Pemohon: Paslon nomor urut 3, Aliadi-La Ode Rusyamin
- Termohon: KPU Busel
- Kabupaten Muna
- Pemohon: Paslon nomor urut 2, La Ode M. Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan
- Termohon: KPU Muna
- Kota Kendari
- Pemohon: Paslon nomor urut 5, Abdul Rasak-Afdhal
- Termohon: KPU Kendari
- Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)
- Pemohon: Paslon nomor urut 2, Wa Ode Nurhayati-M. Yacub Rahman
- Termohon: KPU Konkep
- Kabupaten Buton Selatan (Busel)
- Pemohon: Hardodi-La Ode Amiruddin (bukan Paslon)
- Termohon: KPU Busel
- Jumlah Gugatan: 2
- Kabupaten Kolaka Utara (Kolut)
- Pemohon: Paslon nomor urut 2, Sumarling-Timber
- Termohon: KPU Kolut
Perselisihan ini menunjukkan tingginya dinamika politik di Sultra pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Proses persidangan di MK akan menjadi penentu akhir dalam menyelesaikan konflik ini, memastikan hasil Pilkada sesuai dengan prinsip keadilan dan demokrasi. (A/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani