12 March 2025
Indeks
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025
Wilayah Kota Kendari dan Sekitarnya
Sumber: API Kanwil Kemenag Sultra

Tarif Zakat Fitrah 2025 di Kendari: Beras, Sagu, hingga Umbi-Umbian

  • Bagikan
Tarif Zakat Fitrah 2025 di Kendari: Beras, Sagu, hingga Umbi-Umbian
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Jahuddin. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, dan umat muslim di Kendari kini sudah bisa menunaikan zakat fitrah. Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 dengan nominal berbeda sesuai jenis bahan pokok, mulai dari beras, sagu, hingga umbi-umbian. Berapa besarannya? Simak selengkapnya!

Penetapan besaran zakat fitrah ini merupakan hasil rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kendari yang dihadiri oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Kementerian Agama (Kemenag) Kendari, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kendari, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendari, serta organisasi keagamaan Islam lainnya di Kendari.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Jahuddin, mengatakan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini ditentukan berdasarkan pencocokan harga bahan pokok yang dilakukan oleh tim Kemenag Kendari, Baznas, hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang turun langsung ke lapangan.

“Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan tahun ini yaitu Rp46 ribu untuk beras kelas I (Kepala dan Super), Rp42 ribu untuk beras kelas II (Ciliwung dan Sarti), Rp39 ribu untuk beras kelas III (Dolog), Rp28 ribu untuk sagu, Rp28 ribu untuk jagung, dan Rp25 ribu untuk umbi-umbian. Hitungan ini berlaku untuk satu orang,” ujarnya kepada awak media, Jumat (7/3/2025).

Ia menambahkan, masyarakat yang tidak ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk uang dapat menggantinya dengan bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari sesuai ketentuan standar 2,5 kilogram.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Kendari, Marni, mengimbau masyarakat agar segera membayarkan zakat fitrah sesuai ketentuan yang telah disepakati.

“Masyarakat juga bisa menyesuaikan lokasi pembayaran zakat fitrah, seperti di kantor Baznas atau masjid-masjid lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, untuk Kota Kendari, pembayaran zakat fitrah akan dimulai di Kantor Balai Kota Kendari bersama Wali Kota dan seluruh jajaran stakeholder terkait. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan