29 April 2024
Indeks

Serius Maju di Pilkada Mubar, Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati di PDIP

  • Bagikan
Serius Maju di Pilkada Mubar, Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati di PDIP
Ketua DPC PDI Perjuangan Muna Barat, Mahmud saat mengambil formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024, di posko juang DPC PDI Perjuangan Muna Barat, di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Senin (15/4/2024) kemarin. (Istimewa)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mahmud menyatakan siap maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Muna Barat.

Hal itu ditandai dengan secara resmi mengambil formulir pendaftaran bupati dan wakil bupati Muna Barat di posko juang DPC PDI Perjuangan Muna Barat, di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Senin (15/4/2024) kemarin.

Iklan Astra Honda Sultratop

“Saya siap maju di Pilkada Serentak 2024 di Muna Barat. Saya sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil di PDI Perjuangan,” tegas Mahmud saat dihubungi.

Kata Mahmud, pengambilan formulir pendaftaran ini merupakan wujud keseriusannya untuk maju di Pilkada Muna Barat. Kendati ada beberapa bakal calon bupati yang sudah mendaftar di PDIP, akan tetapi yang menentukan rekomendasi adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ia menyebut banyak kader PDIP yang siap maju di Pilkada Muna Barat. Tak hanya dirinya, ada juga Al Munardin, Achmad Lamani dan Fajar Hasan. Tapi sampai hari ini belum ada yang mendaftar dan baru sebatas mengambil formulir.

Sejauh ini, kata Mahmud, dari kader PDIP yang baru mengambil formulir adalah Achmad Lamani, Fajar Hasan dan dirinya. Sementara, ada dua bakal calon bupati yang sudah resmi mendaftar di PDI Perjuangan yakni La Ode Darwin dan La Ode Muhammad Amsar.

“Insyaallah sebelum penutupan penjaringan pendaftaran ini, saya akan mendaftar secara resmi,” tuturnya.

Untuk diketahui, PDIP menjadi pemenang pemilu di Muna Barat dengan meraih 5 kursi. Dengan perolehan 5 kursi di DPRD ini secara otomatis PDI Perjuangan sudah memenuhi syarat 20 persen (4 kursi dari 20 kursi) untuk mengusung calon bupati. (—-)

Kontributor: Adin
Editor: Ilham Surahmin



google news sultratop.com
  • Bagikan