SULTRATOP.COM – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ruslan Buton mampu meraih 29.082 suara pada Pemilu 2024. Kendati begitu, dia masih belum dapat terpilih sebagai Anggota DPR RI.
Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KPU Provinsi Sultra, Demokrat berhasil mengamankan 1 kursi DPR RI. Adapun yang mendapat suara terbanyak adalah Rusda Mahmud dengan 62.078 suara sebagai yang berhak melaju ke Senayan. Peringkat 2 adalah Muh. Endang 36.271 suara. Ruslan Buton berada di peringkat 3.
Sebagai pendatang baru di pemilu, raihan 29.082 suara oleh Ruslan Buton tergolong tinggi, bahkan ini mengungguli mantan Anggota DPR RI Umar Arsal yang mendapat 21.346 suara di partai yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.
Lalu di manakah lumbung suara Ruslan Buton? Dalam data penghitungan suara, dari 17 kabupaten/kota se-Sultra Ruslan Buton berhasil memperoleh banyak suara di Kabupaten Buton dengan 10.452 suara, Kota Baubau 6.763 suara dan Buton Selatan 3.310 suara.
Distribusi suara Ruslan Buton di daerah lain yakni di Kolaka 669, Konawe 435, Muna 809, Konawe Selatan 556, Bombana 328, Wakatobi 712, Kolaka Utara 400, Konawe Utara 219, Buton Utara 530, Kolaka Timur 148, Konawe Kepulauan 594, Muna Barat 288, Buton Tengah 1.840, dan Kota Kendari 1.029.
Siapa Ruslan Buton?
Ruslan Buton adalah sosok yang penuh kontroversi. Sebelum terjun ke dunia politik, pria asal Buton ini ramai jadi perbincangan publik karena masalah yang dialaminya. Jejaknya ada dalam berbagai pemberitaan media massa.
Ruslan Buton pernah terjerat kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. Karena kasus ini, Ruslan Buton kemudian dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017.
Dalam pemberitaan detik.com, La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.
Tewasnya La Gode berawal saat dirinya ketahuan mencuri singkong warga, kemudian ditangkap polisi. La Gode lalu diserahkan ke Pos Satgas Opspamrahwan di Pulau Talibu karena polisi setempat tidak memiliki ruang tahanan. La Gode kemudian tewas setelah menjadi korban penganiayaan.
Saat itu Ruslan menjadi komandan kompi sekaligus komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau. Nefra menyebut belasan oknum personel TNI yang bertugas di Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau juga didakwa melakukan penganiayaan itu.
Setelah itu, Ruslan Buton kembali lagi bermasalah dengan hukum setelah membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Ruslan pun ditangkap pada tahun 2020 dan didakwa dengan pasal berlapis.
Mengutip CNN Indonesia, Ruslan Buton didakwa telah sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, menghina penguasa, atau menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Dakwaan itu terkait tindakan Ruslan yang meminta agar Presiden Joko Widodo mengundurkan diri lantaran dinilai gagal menyelamatkan bangsa dan negara dengan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan Jokowi.
“Bahwa ia terdakwa Ruslan Buton Bin La Mudjuni pada Senin 18 Mei 2020 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Mei 2020 dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA,” ujar Jaksa Abdul Rauf saat membacakan surat dakwaan, PN Jakarta Selatan, yang dikutip CNN Indonesia pada 13 Agustus 2020.
Dalam putusan pengadilan pada Januari 2022, Ruslan Buton divonis 7 bulan penjara karena kasus hina presiden. Namun begitu, setelah vonis dia tak lagi menjalani penahanan karena sebelumnya sudah ditahan selama 7 bulan.
Setelah berbagai masalah itu, Ruslan Buton tampak aktif di politik dengan melakukan sosialisasi. Bukan ke DPRD kabupaten/kota maupun DPRD provinsi, dia langsung menarget Senayan sebagai tujuan. Hasilnya pun sudah keluar, dia hanya mampu finis di peringkat 3 Partai Demokrat. (===)