SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap 4 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Kendari pada Jumat (21/6/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, keempat pelaku tersebut berinisial A (24), M (32), R (34), dan I (43). Salah satu pelaku adalah perempuan. Keempatnya berhasil diamankan oleh tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 14.00 WITA di lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kota Kendari.
“Si A ini diamankan di Jalan Bhayangkari Bahari. I diamankan di Jalan Tebaununggu. Sementara M dan R diamankan di Jalan Buburanda,” ungkap Fitrayadi dalam keterangan resminya.
Ia juga menjelaskan, keempat tersangka itu ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana curanmor yang terjadi di beberapa tempat di Kota Kendari. Salah satunya di Puskesmas Poasia pada Rabu (19/6/2024) dengan korban seorang perawat, Dwi Wahyuni (31).
Dwi mengetahui motornya hilang saat didatangi oleh temannya yang menanyakan keberadaan motor tersebut. Setelah dicek, motor yang berada di teras puskesmas ternyata sudah hilang.
Dwi kemudian melapor ke Polsek Poasia tentang kehilangan sepeda motor Yamaha MIO M3 125 miliknya dengan plat DT 3415 FF.
Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan pencarian dan penangkapan terhadap 4 tersangka tersebut. Mereka diancam dengan Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (—-)
Kontributor: Ismu Samadhani