SULTRATOP.COM, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar operasi razia narkoba di Kota Kendari pada Jumat (25/4/2025). Razia ini menyasar tempat hiburan malam atau THM.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tes urine di tempat hiburan malam yang dilakukan pada sejumlah pria dan wanita, ada dua yang terindikasi menggunakan sabu.
“Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hasil tersebut,” kata Bambang kepada awak media.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, dua orang yang terindikasi menggunakan sabu tersebut kemudian dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan, operasi yang digelar melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra dan POM TNI AD.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sultra untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sultra,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa razia yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam menegakkan hukum dan memberikan pesan antinarkoba kepada masyarakat.
“Kita ingin mengingatkan masyarakat terutama bagi generasi muda agar dapat menjauhi narkoba, dan dapat bekerja sama untuk membantu pihak terkait memberantas dengan memberikan informasi-informasi jika ada indikasi peredaran di sekitar kita,” tutupnya. (b-/ST)
Laporan: M8