17 May 2024
Indeks

Pemprov Sultra Terapkan Sistem Surat Menyurat Berbasis Digital

  • Bagikan
Pemprov Sultra Terapkan Sistem Surat Menyurat Berbasis Digital

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menerapkan sistem surat menyurat dan administrasi pemerintah berbasis digital.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI tentang perubahan teknologi kinerja secara digital.

Iklan Astra Honda Sultratop

Penandatanganan tersebut dilakukan di kantor Gubernur Sultra pada Senin (27/11/2023) oleh Sekda Sultra, Asrun Lio bersama Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto.

Andap mengatakan inti dari PKS yang ditandatangani tersebut adalah memberikan replikasi sistem surat masuk dan keluar di Pemprov Sultra secara digital.

” Ini sesuai dengan amanah yang ada di dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 95 yaitu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jadi kita akan mengubah teknologi kinerja yang ada di Pemprov Sultra secara digital,” ungkapnya.

Kata Andap, dalam PKS tersebut tercantum bahwa replikasi yang dimaksud bernilai Rp0. Di dalamnya sudah termasuk adanya tanda tangan elektronik, sehingga aparatur Pemprov Sultra bisa bekerja lebih efektif dan efisien.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra itu juga menyatakan bahwa ada beberapa tahapan proses di samping replikasi, yaitu Pemprov dan Kemenkumham RI akan melaksanakan tunning termasuk konfigurasi, serta pelatihan untuk admin dan user.

Setelahnya maka akan dilakukan uji coba untuk mengetahui apakah ada kendala di dalam mekanisme pelaksanaannya. Termasuk sosialisasi terhadap jajaran Pemprov Sultra. Dengan adanya sistem Pemda digital, dapat mempercepat alokasi waktu kerja aparatur Pemprov Sultra.

Andap berharap kebijakan ini bisa menekan biaya operasional yang bisa alihkan untuk berbagai kegiatan lain dalam rangka melayani masyarakat di Sultra menjadi semakin lebih baik.

  • Bagikan